Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Belum genap 24 jam bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan merawat bayi (baby sitter), SF (22) mengalami pelecehan seksual dari majikannya seorang laki-laki berinisial VR. Selain mulutnya dibekap, 3 jari majikannya dimasukkan kedalam kemaluan korban.
Menurut keterangan SF kepada sejumlah wartawan, awalnya dia bekerja dirumah VR ketika ada penerimaan PRT merangkap baby sitter untuk menjaga anak perempuan VR yang masih berusia satu tahun dua bulan. Lowongan kerja baby sitter itu pun diumumkan di media sosial pada Kamis (1/1/2026).
Karena butuh pekerjaan apalagi telah mempunyai anak satu, SF seorang janda beranak satu itu melamar lowongan pekerjaan sebagai baby sitter karena sebelumnya korban sudah pengalaman jadi PRT atau baby sitter.
Selanjutnya pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, datang ke rumah VR di Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Gaji pun disepakati Rp 2 juta sebulan dengan pekerjaan utama jadi baby sitter tapi kalau lagi senggang ikut membersihkan rumah
Rumah tempat korban dihuni 3 orang yaitu VR dan anaknya yang dijaga korban dan ibu VR. Sedangkan VR sudah pisah dengan istrinya. Malam pertama bekerja, korban tidur bersama anak dari VR dan ibu VR. malam itu VR tidak tidur karena diduga minum-minuman mengandung alkohol dirumah. Saat itu belum ditemukan gelagat VR yang aneh-aneh karena ibu VR mengatakan tidak usah takut dirumah VR dan VR pun mengatakan tidak ada rasa lagi sama perempuan lain gara-gara ada masalah dengan istrinya.
Mendengar penuturan VR dan ibunya itu, korban awalnya berfikir aman-aman saja bekerja. Fikiran korban yang awalnya tidak terjadi apa terhadap dirinya berubah ketika sekitar pukul 04.00 WIB ibu VR pergi untuk berjualan bumbu di Pasar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Tinggal korban, VR dan anaknya dirumah itu
Setelah kepergian ibunya, VR masuk kedalam kamar korban tidur dan merayu korban untuk melakukan hubungan suami isteri. Korban berontak dan berteriak ketika mengetahui jika pintu kamar telah dikunci VR. Teriakan itupun membuat anak VR yang dijaga korban jadi terbangun. Seketika korban mengutarakan mau mengundurkan diri jadi baby sister, namun VR berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Namun janji tinggal janji. VR kembali berbuat tidak senonoh terhadap korban. Diawali saat anak VR sedang buang air besar dan korban membawanya ke kamar mandi untuk dibersihkan. Saat korban kembali kedalam kamar untuk mengambil pempers, VR langsung masuk kedalam kamar dan mematikan telfon.
Disaat itu mulut korban langsung dibekap dan didorong ke tempat tidur dengan posisi telungkup. Mulut korban dibekap dengan tangan kanan VR, sedangkan 3 jari tangan VR dimasukkan kedalam kemaluan korban. Korban terus melakukan perlawanan dengan berteriak sehingga VR keluar dari kamar. Karena tak tahan diperlakukan tidak senonoh oleh majikannya, maka korban nekad melarikan diri dengan melompat pagar dan selanjutnya naik becak motor kerumah keluarganya di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam. Kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP / B / 6 / I / 2026 / SPKT Polresta Deli Serdang pada tanggal 5 Januari 2026.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan korban dan masih dilakukan penyelidikan. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Majikan Bekap PRT dan 3 Jari Dimasukkan Kedalam Kemaluan Korban"