OKU Timur, jejakkriminal.net– Aksi mogok kerja yang sempat dilakukan sejumlah pekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nusa Jaya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Senin (26/1/2026), menguak dugaan persoalan serius terkait pengelolaan anggaran belanja dapur.
Dari hasil penelusuran wartawan investigasi, ditemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan mark up anggaran keperluan dapur SPPG Nusa Jaya. Temuan tersebut meliputi adanya perbedaan nota belanja, dugaan perubahan isi nota, serta ketidaksesuaian jumlah barang dan harga yang tercantum.
Ketua Dapur SPPG Nusa Jaya, Cosmas Marzuki, S.Kom, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan mark up tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini pengelolaan dapur telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak mengetahui adanya dugaan mark up. Sepengetahuan saya, seluruh belanja kebutuhan dapur sudah mengikuti aturan dari BGN serta mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Cosmas saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Cosmas menjelaskan bahwa persoalan yang mencuat diduga dipicu oleh konflik internal antara pihak yayasan dengan pemasok (supplier). Menurutnya, kedua belah pihak saling menuding terkait dugaan mark up anggaran.
“Yang terjadi saat ini adalah konflik antara pihak yayasan dan supplier. Keduanya saling menuduh adanya mark up,” jelasnya.
Dilansir mitramabesnews.id Sementara itu, Ketua Yayasan yang menaungi SPPG Nusa Jaya enggan disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan membantah tudingan mark up dan justru menuding pemasok sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian nota belanja. Namun demikian, ia menolak memberikan keterangan secara terbuka.
Di sisi lain, pihak supplier juga membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa perubahan nota bukan berasal dari pihaknya. Namun, pemasok tersebut juga meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan dan enggan memberikan pernyataan resmi.
Adapun PIC Yayasan, Srinarwati, S.E, saat dihubungi wartawan, menolak memberikan statement terkait dugaan mark up anggaran maupun konflik internal yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan maupun supplier terkait temuan dugaan perbedaan nota belanja tersebut.
Kasus ini pun masih menjadi sorotan, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di dapur SPPG Nusa Jaya.
Ada 3 temuan utama yang menjadi perhatian Tim, Yaitu diduga adanya Mark up anggaran, yang kedua yaitu diduga adanya koperasi untuk pengadaan barang, yang ketiga yaitu diduga karyawan-karyawan yang datang terlambat dilakukan sanksi denda dengan membayar sejumlah uang kepada kepala dapur.
Terkait dugaan koperasi, selain melanggar aturan BGN, juga terindikasi mematikan UMKM masyarakat yang mana seharusnya dengan kehadiran SPPG dapat membantu UMKM dan hasil pertanian setempat. (Tim)



.png)
Posting Komentar untuk "Viral! Dugaan Mark -Up Anggaran MBG di Dapur SPPG Nusa Jaya Terbongkar "