MANADO, jejakkriminal.net-
Mantan Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap (JS), membantah keras keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Ratatotok, Kec. Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara (Mitra).
Bantahan ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang sebelumnya dimuat di media corongmasyarakat.com yang mengaitkan namanya dengan tambang ilegal di kawasan Alason.
Namun, bantahan tersebut tidak membuat para aktivis lingkungan bergeming. Jerry Rumagit, aktivis Anti Korupsi dan Peduli pembangunan yang intens menyoroti kerusakan ekologis di Ratatotok, justru menantang aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan membuktikan sendiri fakta di lapangan.
"Tim kami dari LSM dan media sudah turun langsung ke lokasi. Kami menemukan fakta dan mendapatkan informasi dari sejumlah pekerja di sana bahwa lokasi tambang tersebut dikelola oleh oknum yang biasa disebut Panglima JS. Ini bukan tuduhan tanpa bukti," tegas Rumagit dalam keterangannya, Jumat (20/02/2026).
Rumagit mendesak Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, kasus ini harus diusut tuntas sebagai bagian dari sindikat mafia tambang yang selama ini merusak lingkungan Ratatotok.
"Kami minta Kapolda dan Kajati Sulut segera melakukan penyelidikan komprehensif, termasuk membongkar aliran dana dan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Masyarakat dan aktivis menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan di atas kertas," ujarnya dengan nada keras.
Ironisnya, James Sumendap dikenal sebagai sosok yang sangat vokal memberantas tambang ilegal saat masih menjabat sebagai Bupati Minahasa Tenggara dua periode. Kini, namanya justru disebut-sebut sebagai salah satu aktor di balik maraknya kembali aktivitas PETI di Ratatotok.
"Saat jadi bupati, ia getol memerangi mafia tambang. Kini, ia justru diduga menjadi bagian dari masalah yang menghancurkan lingkungan Ratatotok. Ini sangat memprihatinkan," tambah Rumagit.
Kawasan Alason sendiri bukan pertama kali menjadi sorotan. Wilayah ini dikenal sebagai pusat aktivitas PETI dengan penggunaan alat berat dan metode pengolahan berbahaya seperti pencampuran sianida (CN). Pada Maret 2025 lalu, Polda Sulut sempat menutup lokasi tambang ilegal di perkebunan Alason yang dikelola oleh warga negara China berinisial YL terkait kasus penembakan warga. Namun, penutupan tersebut tidak berlangsung lama. Aktivitas serupa kembali marak, dan kini terkuak dugaan keterlibatan aktor kuat berlatar belakang kepala daerah.
Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga dampak ekologis yang mulai dirasakan warga. Kerusakan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga potensi banjir menjadi ancaman nyata yang membayangi masyarakat setempat.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas menyatakan bahwa setiap kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Selain itu, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juga dapat digunakan untuk menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tambang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, James Sumendap belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan yang terus berkembang di masyarakat. Sementara itu, sorotan publik kini tertuju pada langkah nyata aparat penegak hukum untuk membongkar praktik mafia tambang di Ratatotok hingga ke akar-akarnya.
(Jeremy)


.png)
Posting Komentar untuk "James Sumendap Bantah Terlibat PETI Alason, Aktivis Tantang APH Turun ke Lokasi"