Limbah Industri TBS PT Palmaris Diduga Cemari Sungai di Wilayah Desa Air Rapa, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Limbah industri hasil pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) PT. Palmaris di wilayah Desa Air Rapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandaiing Natal menjadi sorotan masyarakat setempat. Sejumlah warga menilai aliran sungai yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mengalami perubahan kondisi yang mengarah pada dugaan pencemaran.


Dugaan pencemaran limbah perusahaan di salah satu sungai di wilayah Desa Air Rapa muncul setelah warga melihat perubahan warna air yang biasa dipakai untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat melalui penarikan lewat mesin sanyo. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan maupun lingkungan di sekitar permukiman.


"Kondisi air berubah warna menjadi hitam bang, setelah kami cek ternyata sumbernya berasal dari pipa milik perusahaan PT. Palmaris yang ada di wilayah desa kami. Diduga pipa tersebut dipergunakan sebagai jalur pembuangan limbah setelah masuk ke kolam penampungan pertama", sebut salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan.(5/2/26).


Dari kterangan sumber mengatakan bahwa saat ini warga tengah menghimpun informasi dan bukti pendukung terkait dugaan limbah industri tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai dasar untuk menyampaikan laporan resmi kepada pihak berwenang yang memiliki kewenangan di bidang pengawasan lingkungan hidup.


"Rencana pelaporan terhadap PT Palmaris disebut sebagai upaya masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap sumber air yang digunakan bersama. Warga berharap nantinya instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas air, serta penelusuran sumber limbah secara objektif", tambahnya.


Sementara itu, humas Pks TBS PT. Palmaris yang akrab dipanggil LK belum memberikan keterangan apapun meski sudah di konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp di nomor: 0852-0XXX-8XX0.


Penanganan dugaan pencemaran lingkungan dinilai penting agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem sungai. Selain itu, proses klarifikasi dari seluruh pihak, termasuk perusahaan, diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kondisi yang terjadi di Desa Air Rapa.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu langkah resmi dari masyarakat serta pihak terkait.(MJ)

Posting Komentar untuk "Limbah Industri TBS PT Palmaris Diduga Cemari Sungai di Wilayah Desa Air Rapa, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum"

Ads :