BANDAR LAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk AD (26), warga desa Jabung, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap petugas pada Selasa (24/2/2026) dini hari, di wilayah Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa kawanan ini kerap melakukan hunting terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
"Mereka ini jalan, memantau sitausi, kalo dikira aman situasinya, barulah beraksi," Kata Kompol Gigih, Jumat (27/2/2026).
Para pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.
Dalam aksinya, pelaku berinisial A diduga berperan mengawasi situasi sekitar lokasi, sementara rekan pelaku IR alias gerandong yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) bertindak sebagai eksekutor.
"Terhadap rekan pelaku, yakni IR masih terus kami dalami dan lakukan pengejaran," jelas Kompol Gigih.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/245/XI/2025/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 21 November 2025.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Perumahan Kanio Kencana, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Korban, AD (23) kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam yang sebelumnya diparkir di halaman rumahnya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa kali kawanan ini melakukan aksinya,” ujar Gigih.


.png)
Posting Komentar untuk "Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap, Satu Rekan Diburu Polisi"