Jejak kriminal. Rantauprapat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mulai mensosialisasikan dan menegakkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tahun 2025 guna meningkatkan ketertiban lalu lintas dan tata kelola retribusi daerah. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, M. Rizaldi Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Kelurahan Ujungbandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.Senin (9/2/2026).
Adapun ketiga regulasi yang kini menjadi fokus Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu adalah:
Perbup Nomor 18 Tahun 2025: Mengatur tata cara kerja sama dan penunjukan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi parkir.
Perbup Nomor 19 Tahun 2025: Mengatur penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) pada ruas jalan kabupaten dan jalan desa.
Perbup Nomor 20 Tahun 2025: Merupakan aturan pelaksana dari Perda Nomor 7 Tahun 2024 mengenai pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan perkotaan.
Dalam upaya mengurai kemacetan di pusat kota Rantau Prapat, Rizaldi menjelaskan bahwa Pemkab telah menyediakan fasilitas parkir eksternal di Padang Bulan.
"Pemerintah menyediakan lahan parkir bagi truk atau kendaraan besar sebelum diperbolehkan masuk ke wilayah kota Rantau Prapat pada jam-jam tertentu, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda," jelasnya.
Selain aspek regulasi, Rizaldi juga menekankan pentingnya peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga fasilitas publik, khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Beliau mengimbau seluruh peserta upacara untuk melaporkan segala bentuk perusakan atau pencurian kabel listrik kepada Dinas Perhubungan agar dapat segera diteruskan ke pihak kepolisian.
"Mari kita menjadi pelopor budaya tertib lalu lintas sebagaimana diamanatkan UU Nomor 22 Tahun 2009. Kesadaran ini harus dimulai dari lingkungan keluarga dan tetangga kita sendiri," tambahnya.
Menutup arahannya, M. Rizaldi Rambe turut menyampaikan pesan menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Beliau mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta mendukung visi besar daerah.
"Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang merayakan. Mari kita bersama-sama mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas Bersinar: Membangun Desa Menata Kota," pungkasnya.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Para Asisten Setdakab, Para Pimpinan OPD dan Peserta Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
(B.Munthe).
Penulis berita B. Munthe.


.png)
Posting Komentar untuk "Pemkab Labuhanbatu Mensosialisasikan Dan Menegakkan 3 Peraturan Bupati. "