Labuhanbatu Jekjak kriminal.net, Sumatera Utara — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan lintas timur persimpangan Kantor Camat Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan batu, pada Sabtu 21/02/2026 pukul 09.30 wib, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk Canter cold diesel dengan nomor polisi BK 8120 TV yang mengangkut muatan padi dan satu unit sepeda motor honda Vario dengan nomor polisi BK 2955 YBT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, truk Canter datang dari arah Kubu menuju Lubuk Pakam. Pada saat bersamaan, korban pengendara sepeda motor yang sedang membawa air galon minum diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh di persimpangan Kantor Camat Aek Nabara.
Nahas, korban yang jatuh ke badan jalan langsung terlindas truk yang melintas berlawanan arah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera berdatangan untuk memberikan pertolongan serta mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan.
Petugas kepolisian dari unit lalu lintas setempat kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Pelaku (supir) sempat menyerahkan diri, dan diamankan masyarakat dan menyuruh truk untuk parkir, namun salah satu dari teman Supir membawa truk jauh dari tempat terjadi nya perkara (tkp). Dan akhir berhasil di amankan di jalan lintas timur Desa N3 oleh satlantas bilah hulu, bersama warga aeknabara
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak berwenang
(TS)




.png)
Posting Komentar untuk "Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Canter di Persimpangan Kantor Camat Aek Nabara"