Polres Banyuasin Amankan Puluhan Pengunjung Kafe dan Botol Miras dalam Operasi Pekat Musi 2026
Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2026. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (14/2) malam hingga Minggu (15/2) dini hari itu berhasil mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kafe di wilayah Kecamatan Sumber Marga Telang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim P, S.I.K., M.A.P. itu memfokuskan sasaran di Cafe Amazon yang terletak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Sebanyak puluhan personel gabungan dari Satuan Narkoba, Samapta, Propam, SPKT, serta personel Operasi Pekat Musi dan Regu SOC Polres Banyuasin dikerahkan dalam giat yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB hingga usai.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sekitar 70 orang dari total kurang lebih 200 pengunjung yang berada di lokasi kafe. Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, termasuk tes urine, ditemukan sebanyak 22 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Rinciannya, 18 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dalam kondisi tidak utuh atau berupa pecahan.
Tak hanya narkoba, petugas juga menyita minuman keras (miras) dalam jumlah besar ,botol berbagai merek. Rinciannya meliputi 135 botol kecil Anggur Merah, 82 botol Bir Putih, 43 botol Guinness besar, 26 botol besar Anggur Merah, 18 botol Guinness kecil, 17 botol besar Singa Raja, 9 botol besar Kawa-kawa hijau, 2 botol besar Kawa-kawa ungu, serta masing-masing 1 botol besar Captain Morgan, Atlas Merah, dan Atlas Putih.
Selain itu, petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang kemudian dititipkan sementara di Polsek Tanjung Lago untuk proses lebih lanjut.
Para pengunjung yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba langsung dibawa ke Markas Polres Banyuasin guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin melalui laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras, prostitusi, narkoba, hingga balap liar dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. Operasi Pekat Musi 2026 ini akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Banyuasin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang waktu-waktu rawan gangguan kamtibmas.
Aidi/Rudi



.png)
Posting Komentar untuk "Polres Banyuasin Amankan Puluhan Pengunjung Kafe dan Botol Miras dalam Operasi Pekat Musi 2026"