Jejak Kriminal.Net|Garut– Kondisi kios yang berada di jalan raya Bayongbong, Desa Salakurai, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, saat ini terbengkalai dan tidak digunakan. Kios yang dibangun tahun 2023 dari dana desa tersebut, berdiri di atas tanah wakaf milik desa, dan hingga saat ini belum ada yang menyewa atau memanfaatkannya secara optimal.
Sekretaris Desa Salakurai, Firman, mengungkapkan melalui pesan di aplikasi WhatsApp bahwa sedikitnya sudah dua tahun kios tersebut tidak terserap guna dan dibiarkan kosong.
Ia menjelaskan bahwa pihak desa telah berupaya membuka peluang untuk menyewa kios tersebut, tetapi karena tidak ada warga lokal yang berminat, pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk membuka peluang penyewaan kepada warga luar, bahkan luar kecamatan.
"Pak Kades sudah menginstruksikan, karena warga Salakurai sendiri tidak ada yang berminat menyewa, jadi kita mengumumkan bahwa kios ini bisa disewa oleh orang luar, bahkan dari kecamatan lain," ujar Firman, Selasa (10-03-2026).
Pihak desa berharap dengan terbukanya peluang ini, kios yang selama ini terbengkalai dapat dimanfaatkan kembali dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sementara itu, masyarakat dan pihak terkait mengingatkan pentingnya pengelolaan aset desa secara optimal agar dana yang telah dikeluarkan dari dana desa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga dan pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.


.png)
Posting Komentar untuk "Kios di Jalan Raya Bayongbong Desa Salakurai Terbengkalai, Pemerintah Desa Gandeng Warga Luar untuk Menyewa "