Minahasa, jejakkriminal.net
Masyarakat Desa Kolongan, Kecamatan Kombi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Selasa (28/07). Kedatangan mereka untuk menagih kejelasan atas aduan resmi yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu terkait Pasar Desa Kolongan yang tak kunjung bisa dimanfaatkan warga.
Pasar yang dibangun dengan anggaran negara tersebut saat ini dikuasai oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan ahli waris. Akibatnya, bangunan pasar yang semestinya menjadi penopang ekonomi rakyat tak bisa dinikmati masyarakat alias mubazir.
Perwakilan warga dalam aksi ini didampingi langsung oleh Ketua LSM Kibar Daerah Sulawesi Utara (Sulut), Jaino Maliki.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Minahasa, Devis Buni Lele, S.H., M.H., saat menemui perwakilan masyarakat dan LSM menegaskan bahwa aduan warga sudah ditindaklanjuti.
"Status pasar desa Kolongan saat ini sedang diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa. Kami akan pastikan jenis pelanggaran hukumnya, apakah pidana umum atau pidana khusus," ujar Devis Buni Lele.
Usai dari Kejaksaan, rombongan bergerak menuju Kantor Inspektorat Kabupaten Minahasa. Mereka sempat bertemu dengan Sekretaris Inspektorat sebelum akhirnya berhadapan langsung dengan sang inspektur.
Kepala Inspektorat atau Inspektur Kabupaten Minahasa, Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., merespons cepat aduan warga.
"Saya akan segera tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dan melengkapi data-data lewat Bidang Investigasi. Tim juga akan turun langsung ke lapangan agar masalah ini segera tuntas. Saya tidak akan berlama-lama, secepatnya saya periksa tuntas," tegas Vicky Tanor.
LSM Kibar: Bekerja Profesional!
Ketua LSM Kibar Sulawesi Utara, Jaino Maliki, meminta agar Kejaksaan Negeri maupun Inspektorat Kabupaten Minahasa bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami minta aparat penegak hukum bekerja profesional agar masyarakat yang menyampaikan pengaduan bisa mendapatkan rasa keadilan," ujar Jaino.
Ia menambahkan, LSM Kibar bersama tim media akan terus memantau dan mengawal perkembangan laporan pengaduan masyarakat terkait Pasar Desa Kolongan hingga tuntas.
Vincent/Tim



Posting Komentar untuk "Warga Kolongan Serbu Kejaksaan, Pasar Desa Mubazir Dikuasasi Pihak Tak Bertanggung Jawab"