Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi

JAMBI , Jejakkriminal.Net - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3/2026) 

Penyerahan dokumen LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Wako Alfin kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha.

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebagai bagian dari agenda penyampaian laporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wako Alfin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia berharap, melalui penyampaian laporan ini, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat serta mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien ke depannya.

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, serta Inspektorat Kota Sungai Penuh.

(Kominfo  - Andol jmb) 

Posting Komentar untuk "Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi"

Ads :