Majalengka,jejakkriminal.net
Komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Majalengka. Pada Kamis (19/3/2026), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait kehilangan surat-surat berharga di ruang pelayanan Mapolres Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, pelapor atas nama Iis Andriani datang untuk melaporkan kehilangan dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas piket Pamapta 1 Ipda Firman, S.H., di bawah pengawasan Ka SPKT Polres Majalengka Iptu Dudi.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Ka SPKT Iptu Dudi, menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar kepolisian yang diberikan secara gratis dan tanpa birokrasi yang berbelit.
"Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., setiap personel di bagian pelayanan wajib mengedepankan sikap senyum, sapa, dan salam dalam melayani masyarakat. Kami memastikan proses pembuatan surat kehilangan untuk Saudari Iis Andriani berjalan cepat sehingga dokumen tersebut dapat segera dipergunakan untuk mengurus administrasi penggantian di instansi terkait," ujar Iptu Dudi.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menekankan bahwa di tengah kesibukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, fungsi pelayanan di Mapolres tetap berjalan optimal. Petugas SPKT disiagakan untuk merespons setiap aduan maupun laporan kehilangan dari masyarakat dengan integritas tinggi.
Setelah melalui proses verifikasi data, surat keterangan kehilangan langsung diserahkan kepada pelapor. Iis Andriani menyampaikan apresiasinya atas keramahan dan kecepatan petugas Polres Majalengka dalam menangani laporannya.
(Kabiro)



.png)
Posting Komentar untuk "Wujudkan Pelayanan Prima, SPKT Polres Majalengka Berikan Pelayanan Cepat Laporan Kehilangan Surat Berharga "