Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel 2027: Sinergi TNI-Pemerintah untuk Pembangunan Daerah


Palembang, jejakkriminal.net-

Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin, S.E, M.M, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung ini digelar bertempt di Griya Agung, Palembang, pada Selasa (14/04/2026), sebagai langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan Bumi Sriwijaya di masa depan.


Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bpk. H. Herman Deru, turut mendampingi Bpk. Bima Arya (Wamendagri RI) dan turut hadir bersama Kasdam II/Swj, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, M.Tr.Opsla (Danlanal Palembang), Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS. (NSSS) (Danlanud SHM), Kabagops Binda Sumsel Kolonel Inf Edwin Gunawan SH, Kombes Pol Kabagops Polda Sumsel Budi S, S.I.K M.H,, Perwakilan Kajati Sumsel, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri, Kepala Pengadilan Agama, serta beberapa unsur Forkopimda Sumsel,


Wamendagri RI Turut menyampaikan dalam pembukaan kegiatan tersebut hal ini menjadi forum krusial bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program kerja. Musrenbang RKPD 2027 ini bertujuan untuk merumuskan prioritas dalam pembangunan yang aplikatif serta berkelanjutan guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan secara merata.


Kehadiran Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin, S.E,. M.M dalam forum ini menegaskan komitmen Kodam II/Sriwijaya dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Provinsi sangat penting, terutama dalam memastikan aspek keamanan dan stabilitas wilayah berjalan selaras dengan akselerasi pembangunan infrastruktur maupun penguatan ekonomi yang direncanakan pada tahun 2027.


Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta kolaborasi lintas sektor yang semakin solid demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih maju dan sejahtera. Kodam II/Sriwijaya senantiasa siap mengawal dan berkontribusi aktif dalam menyukseskan rencana pembangunan yang telah disepakati demi kepentingan seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Polisi Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Gandus, Korban Didampingi Psikolog



PALEMBANG — Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang. Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya anak.


Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial Z (16) yang diduga menjadi korban pemaksaan oleh terlapor berinisial R. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1181/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, kejadian berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Gandus.


Kronologi kejadian bermula saat korban berada di luar rumah dan bertemu dengan seorang saksi yang kemudian mengantarkannya ke lokasi tempat terlapor berada. Setelah saksi meninggalkan lokasi, terlapor diduga melakukan tindakan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban.


Laporan resmi disampaikan oleh orang tua sambung korban berinisial YV (34) pada Selasa, 14 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti awal.


Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.


“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” ujarnya.


Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga ahli guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari pemulihan trauma selama proses hukum berlangsung.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.


“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.


Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran intensif terhadap terlapor R. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di sekitarnya.

Posting Komentar untuk " Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel 2027: Sinergi TNI-Pemerintah untuk Pembangunan Daerah"

Ads :