SUNGAI PENUH , Jejakkriminal.Net - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin menghadiri Rapat Paripurna III masa persidangan II DPRD Kota Sungai Penuh, dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Wako Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran serta masukan yang diberikan DPRD sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh sependapat dengan sejumlah masukan strategis yang disampaikan, di antaranya optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif, peningkatan kualitas belanja yang lebih berorientasi pada hasil (outcome), serta langkah konkret dalam meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
Selain itu, di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Terkait pengelolaan lingkungan, khususnya program TPS3R skala desa, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2026 yang mengatur alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Wako Alfin juga menyampaikan bahwa beberapa pandangan umum fraksi yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi dan perangkat daerah terkait (SKPD).
Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan berkelanjutan.
(Andolgia)




.png)
Posting Komentar untuk "Wako Alfin Hadiri Paripurna, Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD"