Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Evakuasi Gratis dan Ganti Rugi Penuh


 Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Evakuasi Gratis dan Ganti Rugi Penuh

Palembang, Jejakkriminal. net


Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti memadati gedung rektorat, Sabtu 23 Mei 2026. Aksi ini dipicu pencabutan izin operasional FH oleh pemerintah yang membuat ratusan mahasiswa merasa dirugikan dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak kampus.


Mahasiswa dari semester 2 hingga semester 10 mengepung rektorat sejak siang. Mereka menilai pihak kampus sengaja menutup-nutupi status hukum universitas yang bermasalah. Dipimpin oleh M. Khaliq, massa melayangkan tiga tuntutan utama kepada rektorat.


Tiga Tuntutan Keras Mahasiswa


Massa aksi menyampaikan tuntutan secara terbuka di depan gedung rektorat. Tuntutan tersebut meliputi:


1. *Pemindahan Gratis*: Mahasiswa meminta dipindahkan ke kampus baru tanpa dipungut biaya administrasi apapun.  

2. *Pembebasan Biaya UAS*: Pembebasan uang semester dan SKS untuk ujian akhir semester yang tersisa.  

3. *Ganti Rugi Akademik*: Uang kompensasi atas kerugian akademik yang dialami akibat konflik internal yayasan yang berdampak pada pencabutan izin FH.


Aksi sempat memanas karena massa menilai proses komunikasi sebelumnya tidak transparan dan merugikan masa depan akademik mereka.


Rektor Teken 5 Poin Kesepakatan Usai Rapat Darurat


Merespons tekanan massa, Rektor Universitas Sjakhyakirti Dr. Maulan Irwadi, S.E., http://M.Si., AK., langsung menggelar rapat darurat dari pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Hasilnya, pihak rektorat menyepakati lima poin krusial untuk meredam situasi:


1. *Evakuasi Mahasiswa*: Rektorat menjamin mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 akan dipindahkan ke perguruan tinggi baru pada semester depan secara gratis. Seluruh biaya perpindahan dibebankan kepada Yayasan Perguruan Sjakhyakirti Palembang.  

2. *Transkrip Nilai*: Pihak kampus wajib menerbitkan transkrip nilai resmi sesuai semester yang telah ditempuh mahasiswa.  

3. *Kelanjutan Semester*: Perkuliahan semester genap tetap berjalan di FH Sjakhyakirti hingga Kartu Hasil Studi resmi diterbitkan.  

4. *Pengembalian Dana PKL*: Uang Praktik Kerja Lapangan mahasiswa semester 6 yang batal terlaksana akan dikembalikan utuh 100%.  

5. *Jaminan Hukum Tertulis*: Pihak universitas menjamin secara hukum bahwa seluruh poin kesepakatan di atas akan ditepati.


Kesepakatan ditandatangani di hadapan perwakilan mahasiswa untuk memastikan ada dasar hukum yang mengikat.


Ultimatum: Massa Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ingkar Janji


Meski kesepakatan telah ditandatangani, situasi di kampus tetap memanas. M. Khaliq selaku koordinator aksi menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan memberi toleransi jika rektorat mengingkari janji.


Ia memberikan ultimatum tegas bahwa jika pihak rektorat atau yayasan menggunakan alasan untuk ingkar, ratusan mahasiswa hukum gabungan siap menempuh jalur pidana. Dugaan yang akan dilaporkan adalah penipuan dan penggelapan uang kuliah.


Tim



Posting Komentar untuk "Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Evakuasi Gratis dan Ganti Rugi Penuh"

Ads :