Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Merangin. Kali ini, dugaan keterlibatan oknum Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, mencuat ke permukaan setelah adanya laporan masyarakat terkait pembukaan akses jalan menuju lokasi PETI di kawasan hutan adat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, aktivitas PETI diduga berlangsung di wilayah hutan desa yang berada di kawasan Sengak/Sungai Kuro. Ironisnya, warga menyebut bahwa Haris selaku Ketua LPHD Desa Lubuk Birah diduga ikut terlibat bahkan memfasilitasi pembukaan jalan untuk mempermudah aktivitas tambang emas ilegal tersebut 22/5/2026).
Kondisi ini sontak memicu keresahan masyarakat, sebab LPHD sejatinya memiliki tugas menjaga, melestarikan, dan mengawasi kawasan hutan desa agar tidak dirusak oleh aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Salah seorang warga setempat, Aini Inara, mengaku sangat kecewa atas dugaan keterlibatan oknum Ketua LPHD tersebut. Ia menyebut bahwa Haris justru terkesan menantang aturan dan tidak takut terhadap hukum maupun pihak Kementerian Kehutanan.
“Haris selaku Ketua LPHD Desa Lubuk Birah menantang Menteri Kehutanan, katanya dia tidak takut kalau hutan desa Lubuk Birah yang berada di Sengak digarap untuk PETI ilegal,” ujar Aini Inara kepada media ini.
Aini juga menyebut bahwa Haris diduga sudah bekerja langsung membuka akses jalan di kawasan Sengak atau Sungai Kuro untuk kepentingan aktivitas PETI.
“Haris ini sudah bekerja di Sengak/Sungai Kuro untuk membuka jalan PETI. Dia sebagai Ketua Hutan Desa malah dia yang merusakkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aini turut menyoroti gaji dan fasilitas yang diterima Ketua LPHD dari negara maupun program pengelolaan hutan desa.
“Haris ini gajinya sekitar Rp4 juta dari LPHD, belum lagi uang seserannya,” tambahnya.
Sementara itu, Aini inara meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian serta Pemerintah Kabupaten Merangin agar segera turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, apabila dugaan keterlibatan tersebut benar adanya, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan juga Bupati Merangin untuk turun langsung mengecek lokasi tersebut. Jika memang terbukti ada keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas PETI dan pembukaan jalan di hutan adat, maka yang bersangkutan harus menerima konsekuensi hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara ini,” tegas Aini inara.
Warga berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap dugaan kerusakan hutan desa yang selama ini menjadi aset dan sumber kehidupan masyarakat setempat. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan akan memicu konflik sosial serta bencana ekologis di wilayah Kecamatan Muara Siau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait termasuk Haris selaku Ketua LPHD Desa Lubuk Birah belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas dugaan tersebut.



.png)
Posting Komentar untuk "Ketua LPHD Lubuk Birah Haris Disebut Fasilitasi Jalan untuk PETI, Warga Desak Penindakan"