Massa Tuntut Harmison, Direktur PT Danadipa, dan Pemberi Suap Diperiksa, Soroti Aliran Dana Rp400 Juta
PALEMBANG* –Jejakkriminal.net
SUARA INFORMASI RAKYAT SRIWIJAYA (SIRA) dan PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menggelar aksi demonstrasi lanjutan ke-5 atau Jilid V di Palembang, Rabu 13 Mei 2026. Aksi menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi gratifikasi yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA.
*1. Pokok Masalah yang Disampaikan*
Massa menilai pihak pemberi gratifikasi/suap yakni Direktur PT Danadipa Cipta Kontruksi belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal menurut UU Tipikor No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001, pemberi dan penerima suap sama-sama dapat dipidana.
SIRA dan PST juga menyoroti anggota DPRD Muara Enim Fraksi Golkar Harmison. Berdasarkan keterangan tersangka Raga Alan Sakti dalam BAP lanjutan Penyidik Kejati Sumsel 24 Februari 2026, Harmison disebut memiliki peran menyuruh/mengatur arah aliran uang gratifikasi Rp1,6 miliar. Ada dugaan aliran dana Rp400 juta mengalir ke Harmison.
*2. Empat Tuntutan ke Kejati Sumsel*
Dalam pernyataan sikap, SIRA dan PST menyampaikan 4 tuntutan:
1. *Tetapkan tersangka* kasus dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Air Lemutu Kec. Tanjung Agung senilai Rp7.162.400.000 yang dikerjakan PT Danadipa Cipta Kontruksi.
2. *Tetapkan tersangka Harmison*, anggota DPRD Muara Enim Fraksi Golkar yang diduga turut serta dalam pusaran korupsi proyek tersebut.
3. *Dalami peran Harmison* dan telusuri dugaan aliran dana Rp400 juta menurut keterangan BAP lanjutan tersangka Raga Alan Sakti 24 Februari 2026.
4. *Tetapkan tersangka Direktur PT Danadipa Cipta Kontruksi* sebagai diduga pemberi fee proyek dan otak pelaku utama terkait gratifikasi yang menjerat KT dan RA.
*3. Status Kasus Saat Ini*
Kasus yang disorot terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Air Lemutu Kec. Tanjung Agung. Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA sudah lebih dulu ditetapkan tersangka. Harmison disebut adik kandung Bupati Muara Enim.
Rills / Agung



.png)
Posting Komentar untuk "Massa Tuntut Harmison, Direktur PT Danadipa, dan Pemberi Suap Diperiksa, Soroti Aliran Dana Rp400 Juta"