M.J. NST Ketua Poktan Harapan Maju Dilaporkan ke Kejaksaan Republik Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Ternak Sapi

Tapanuli Selatan, Jejakkriminal.net – M.J.Nst (68) Warga Garonggang, Kelurahan Pardomuan, Kec. Angkola Selatan, Kab. Tapanuli Selatan, Prov. Sumatera Utara resmi dilaporkan ke Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, pasalnya Ketua Kelompok Tani HARAPAN MAJU GUO ASOM yang berinisial Mhd.J.Nst (69) warga Garonggang, Kel.Pardomuan tersebut diduga kuat telah menjual sekitar 26 ekor Ternak Sapi Milik Kelompok Tani (Poktan) Harapan Maju yang merupakan Bantuan Pemerintah yang berlokasi di Guo Asom (Jalan Danau Siais), Kel. Pardomuan, Angkola Selatan, demikian disampaikan oleh R. Boi Sahata di Depan kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Jumat (22/05-2026)
Informasi yang dihimpun dari beberapa anggota Kelompok Tani HARAPAN MAJU Guo Asom, Kec. Angkola Selatan, Kab. Tapanuli Selatan, bahwa Kelompok Tani HARAPAN MAJU telah menerima bantuan Pemerintah sekitar 35 ekor Sapi sebagai Program UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) yang dilengkapi dengan Rumah Kompos, Mesin Pencacah Rumput, Kenderaan Pembawa Rumput 1 (satu) unit merek Kaisar, namun tambah tahun, jumlah Ternak Sapi pun kian merosot jumlahnya. Alat Angkut merek Kaisar pembawa Rumput pun tidak dipelihara, bahkan semasa Kaisar tersebut masih bagus sering membawa Tandan Buah Sawit milik Mhd Jalal Nasution selaku Ketua Poktan, yang seharusnya dipergunakan untuk membawa Rumput untuk dimasukkn ke mesin Pencacah rumput dan Rumput tersebut sebagai Pakan Ternak Sapi, namun sapi dibuat bebas makan sendiori sehingga tujuan UPPO untuk Pupuk Organik tidak tercapai alias Gagal. Dengan sekalian GAGAL, maka Ternak sapi yang tinggal 26 ekor lagi dijual oleh Mhd Jalal Nasution (Ketua Kelompok Tani Harapan Maju) kepada Pak Nasution di Aek Rambe, Angkola Sangkunur 1 (satu) minggu sebelum puasa Romadhon 1447 H atau pertengahan Februari 2026 lalu. Dan Uangnya untuk Kepentingan Pribadi Mhd Jalal Nasution dan bukan kepada Anggota Kelompok Tani, terang Pak Dalimunthe kepada sejumlah Wartawan di Guo Asom sabtu (25/4-20260.


Program UPPO ini juga selaras dengan Program Genta Organik yang dicanangkan pemerintah mulai akhir 2022. Gerakan Genta Organik meliputi penggunaan pupuk organik, penggunaan pupuk hayati, penggunaan pembenah tanah, dan pemupukan berimbang. Adapun tujuan Genta Organik adalah menyuburkan tanah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian di saat harga pupuk mahal, menerapkan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan, menekan biaya produksi pertanian dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia.

Program UPPO adalah dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesuburan lahan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Ditargetkan 1 (satu) ekor lembu bisa menghasilkan 10 Kg Kotoran, sehingga dalam per- hari telah bisa menghasilkan 350 Kg Pupuk Organik, Nah jika satu bulan menjapai 10,5 Ton Pupuk Organik apalagi jika setahun, maka akan mencapai 126.000 Kg atau 126 Ton Pupuk Organik. Namun Program Pemerintah itu tidak berjalan sesuai harapan untuk kelompok Tani HARAPAN MAJU yang berlokasi di Guo Asom, Kecamatan Angkola Selatan, Terang Mangudut Hutagalung Sekretaris Lembaga Indepen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara ( LIPPAN SU ). 

    .
Lanjut Hutagalung, bahwa UPPO yang telah dibangun dan diadakan beserta segala perlengkapan penunjangnya merupakan aset kelompok tani/Gapoktan, oleh karena itu dalam pengelolaannya perlu dilakukan dengan baik dan benar serta berkesinambungan agar diperoleh output/ keluaran sebagaimana tujuan yang diharapkan.
Tujuan dari kegiatan Pengembangan Unit Pengolahan Pupuk Organik ( UPPO), yaitu : 
2.1. Menyediakan fasilitas terpadu pengolahan bahan organik (jerami, sisa tanaman, limbah ternak, sampah organik) menjadi kompos (pupuk organik). 
2.2. Mengoptimalkan pemanfaatan limbah kotoran hewan yang dimiliki kelompok peternak sebagai bahan baku kompos (pupuk organik).
2.3. Membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik insitu, oleh dari dan untuk petani. 
2.4. Mensubstitusi kebutuhan pupuk an organik.  
2.5. Memperbaiki kesuburan dan produktivitas lahan pertanian. 
2 6. Meningkatkan populasi ternak, dan 
2.7. Membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja di pedesaan.

Sementara itu hasil Monitoring sejumlah Wartawan dan NGO (LSM) di Guo Asom, bahwa Bantuan UPPO yang diterima oleh pengurus Kelompok Tani Harapan Maju dalam bentuk Uang sebesar Rp.500 juta an lebih di tahun 2010 lalu, kemudian dibelanjakan 35 Ekor Sapi dengan rincian 5 ekor jantan dan 30 betina. Kemudian kelompok Tani membuat kandang Ternak Sapi dan Rumah Kompos dilengkapi dengan mesin Pengracik Rumput untuk Pakan Ternak, disamping itu pengadaan Kenderaan Pengangkut Rumput merek KAISAR (roda tiga) warna Hijau. 

Menurut sumber di sekitar Lokasi Koptan Maju Bersama di Guo Asom berkata bahwa saat ini jumlah Ternak Sapi hanya sebanyak 12 ekor saja, karena ada dugaan dijual ke orang lain, pernah lagi sekitar tahun 2016 sekira magrib 2 ekor sapi dibawa ke Sidimpuan pakan mobil Pikc Up L-300, dan sebelumnya itu sudah sering dijual. Anehnya pengelolaan Bantuan UPPO tersebut harus Kelompok, namun kenyataannya dikelola oleh Keluarga Pribadi ketua Kelompok Tani.

Saat dikonfirmasi Muhammad Jalal Nasution selaku ketua Kelompok Tani Harapan Maju yang berlokasi di Guo Asom, Kel. Pardomuan, Kec. Angkola Selatan selaku penerima bantuan Ternak Sapi 35 ekor untuk pelaksanaan Program UPPO, maka dijawab bahwa saat ini tak bisa saya kelola ( urusi ), yang mengurus saat ini Menantu saya di Guo Asom.

Sesuai dengan Keterangan Sekretaris Poktan Harapan Maju Pak Dalimunthe yang merasa keberatan soal Penjualan Ternak Sapi sebanyak 26 ekor tersebut mengatakan : Ketua Kelompok Tani M. JALAL NASUTION pernah meyampaikan kepada Anggota Koptan HARAPAN MAJU agar masing-masing anggota harus memelihara dan mengurus Ternak sapi, namun kalau tidak mampu ataupun absen untuk mengurus /memelihara ternak sapi tersebut , maka M. JALAL NASUTION selaku Ketua Kelompok Tani memerintahkan untuk membayar DENDA Rp.60.000,- per hari kepada Ketua Kelompok Tani, kemudian Pak Dalimunthe menerangkan bahwa perintah Ketua Koptan tersebut seolah-olah merupakan peraturan, padahal peraturan seperti itu, tidak ada di buat di dalam AD/ART Koptan MAJU BERSAMA, sehingga kami sejumlah Anggota Koptan MAJU BERSAMA ini diduga merupakan untuk Metode atau strategi Tekhnik atau cara-cara dengan maksud untuk menguasai Ternak sapi tersebut, agar anggota KOPTAN MAJU BERSAMA dikuasai oleh Keluarga Ketua Koptan (Muhammad Jalal Nasution).

Sekira 3 (tiga) bulan berikut setelah Koptan Maju Bersama menerima Bantuan Ternak Sapi tersebut, M. JALAL NASUTION selaku Ketua kelompok Tani HARAPAN MAJU menggantikan kepengurusan tanpa melalui Musyawarah anggota , sehingga terbentuklah Pengurus baru yakni Anak Kandungnya, Menantunya , sehingga Kelompok Tani HARAPAN MAJU tersebut terkesan Kelompok Tani PRIBADI Keluarga M.JALAL NASUTION, sehingga kami Anggota kelompok Tani MAJU BERSAMA merasa keberatan dan merasa ditipu bahwa dibalik pembentukan Kelompok Tani telah berdiri dan telah mendapat bantuan dari pemerintah, ternyata ada DUGAAN KUAT melakukan tipu muslihat untuk menguntungkan diri sendiri dan keluarganya yangb terkait dengan bantuan Pemerintah tersebut.
Sesuai dengan Informasi yang diperoleh dari Masyarakat Aek Rambe, Kec. Angkola Sangkunur kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa Pak Nasution itu memang punya ternak lembu, namun saat ini Ternak tersebut telah dipindahkan ke Mabang, Muara Batang Toru, dan kami tidak mengetahui dari mana asal Ternak Sapi itu diperoleh , terang warga di Lopo Kopi Aek Rambe Sabtu (16/05-2026).

 ( unh ).

Posting Komentar untuk "M.J. NST Ketua Poktan Harapan Maju Dilaporkan ke Kejaksaan Republik Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Ternak Sapi"

Ads :