Hibahkan Tanah, Harta dan Tenaga Untuk Pesantren, H.Wiyono Turunkan BPN Pastikan Aset Pendidikan
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Ditengah banyaknya orang berlomba mengumpulkan harta, H. Wiyono, S.Pd justru memilih jalan yang berbeda.
Sedikit demi sedikit, tanah, tenaga, pikiran bahkan sebahagian hartanya dihibahkan untuk kepentingan agama dan pendidikan.
Hari ini, langkah itu kembali ditegaskan.
Didampingi personel Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal bersama Kepala Desa Patiluban Mudik, H. Wiyono turun langsung memastikan titik aset tanah yang telah dihibahkan untuk kepentingan pendidikan.
Tanah yang berada di wilayah Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal tersebut diketahui memiliki luas lebih kurang 4 hektare dan direncanakan sebagai pertapakan pengembangan pendidikan.
Kegiatan tersebut turut disaksikan tokoh masyarakat Desa Sinunukan V serta didampingi Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum Pondok Peranginan AFNAN, SH & REKAN.
Bagi sebagian orang, pelepasan aset bernilai ekonomi bukan perkara mudah. Namun bagi H. Wiyono, tindakan tersebut dipandang sebagai bagian dari ibadah.
Sejak awal berdirinya pesantren yang kini berkembang menjadi Yayasan AT-TAQWA Sinunukan V, Wiyono disebut telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, mulai dari hibah tanah untuk pertapakan, dukungan pembiayaan kegiatan, hingga mengajak masyarakat untuk ikut berinfak demi kepentingan pendidikan dan dakwah.
Dari yang awalnya belum berdiri, kini kompleks pendidikan tersebut telah berkembang dengan tersedianya ruang belajar, ruang Tahfiz Al-Qur’an, fasilitas pendidikan tingkat dasar hingga menengah, aula, asrama putra dan putri, sarana sanitasi, rumah pembimbing, hingga masjid.
Tidak hanya itu, Wiyono juga disebut telah menghibahkan tanah untuk pembangunan musholla dan menyediakan lahan untuk tempat pemakaman umum yang dipersiapkan sebagai tanah wakaf bagi masyarakat.
Kepala Desa Patiluban Mudik, Irwansyah, membenarkan adanya proses penegasan titik aset tersebut.
“Ya, saya mengetahui bahwa Pak H. Wiyono memang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan pendidikan agama Islam, pertapakan musholla dan juga lahan untuk pemakaman atau tanah wakaf.
Bahkan dokumen terkait juga telah disampaikan kepada pemerintah desa,” ujarnya disela kegiatan pengukuran menggunakan GPS bersama tim BPN.
Saat ditanya mengenai jumlah aset yang telah dihibahkan, jawaban H.Wiyono justru sederhana. “Saya lupa karena sudah beberapa titik yang saya hibahkan".
Mendengar jawaban tersebut, Kepala Desa kembali menegaskan bahwa dokumen hibah telah disampaikan secara administratif.
Wiyono kemudian menambahkan dengan singkat, “Saya ikhlas mengharap ridha Allah. Jadi saya tidak pernah menghitung lagi apa yang sudah saya ikhlaskan".
H Wiyono, S Pd mengulas menurut
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: INFAk, HIBAH DAN WAKAF ADALAH AMANAH, BUKAN PENCITRAAN.
Kata Wiyono, Dalam perspektif hukum Islam, memberikan sebagian harta untuk kepentingan agama, pendidikan, kemaslahatan umat maupun fasilitas umum dikenal melalui beberapa bentuk amal, di antaranya infak, hibah dan wakaf.
Infak pada prinsipnya merupakan pengeluaran harta secara sukarela di jalan yang dibenarkan syariat.
Hibah merupakan pemberian sukarela seseorang kepada pihak lain saat masih hidup tanpa mengharapkan imbalan.
Sedangkan wakaf adalah penahanan pokok harta untuk dimanfaatkan terus-menerus bagi kemaslahatan.
Dalam ajaran Islam, nilai utama dari seluruh bentuk pemberian tersebut bukan semata jumlahnya, melainkan keikhlasan, manfaat yang dihasilkan serta niat ibadah kepada Allah SWT.
Para ulama juga mengingatkan bahwa amal sosial keagamaan harus dikelola secara amanah, transparan dan dipastikan benar-benar memberi manfaat bagi umat. Ucap Wiyono mengakhiri.
Hasan, warga Sinunukan V yang ikut menyaksikan perkembangan pesantren tersebut, menilai kontribusi H. Wiyono selama ini cukup besar.
“Banyak yang sudah beliau hibahkan untuk kepentingan umat, pendidikan dan agama Islam, khususnya untuk pesantren. Dari awal sampai berkembang seperti sekarang beliau terus memberi dukungan,” ujarnya.
Ia berharap segala amal yang telah dilakukan mendapat keberkahan.
“Semoga Pak H. Wiyono diberi kesehatan, umur panjang, keberkahan rezeki dan kebaikan untuk keluarga. Yang seperti ini menurut saya sudah mulai jarang, orang yang lebih mendahulukan kepentingan pendidikan dan agama daripada kepentingan pribadinya,” tutup Hasan.
Ditengah dinamika dan tantangan pengelolaan lembaga pendidikan berbasis masyarakat, langkah-langkah filantropi seperti ini dinilai menjadi pengingat bahwa pendidikan dan dakwah kerap tumbuh bukan hanya dari kebijakan, tetapi juga dari keikhlasan orang-orang yang memilih memberi. (Ali Martua)





.png)
Posting Komentar untuk "Hibahkan Tanah, Harta dan Tenaga Untuk Pesantren, H.Wiyono Turunkan BPN Pastikan Aset Pendidikan"