Keluarga Klaim Ditolak RSUD Gelumbang, RS: Korban DOA Sesuai Triase



Jejak Kriminal Net- 

MUARA ENIM - Keluarga pasangan suami istri korban kecelakaan lalu lintas di Flyover Gelumbang, Senin 1 Juni 2026, mengaku ditolak penanganannya oleh IGD RSUD Gelumbang. Pihak RS membantah dan menyebut korban sudah meninggal saat tiba atau Death on Arrival/DOA, sehingga pelayanan diprioritaskan ke pasien gawat darurat lain.

`Kecelakaan terjadi di Flyover Gelumbang saat truk bermuatan mie instan terbalik diduga akibat rem blong. Kedua korban, warga Kelurahan Gelumbang, meninggal di lokasi kejadian.

`Jenazah kemudian dibawa ke IGD RSUD Gelumbang. Namun petugas UGD menyarankan agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka. "Ya benar, kami lakukan beberapa tindakan medis ke kedua jenazah. Informasinya ditolak di rumah sakit Gelumbang, makanya dibawa ke sini," kata petugas UPTD Puskesmas Gelumbang.

`Pihak RSUD Gelumbang membantah tudingan itu. "Bukan kami tolak, tapi kami sarankan. Karena keluarganya sudah mengetahui, jadi sebaiknya dibawa saja langsung ke rumah duka," kata staff IGD RSUD Gelumbang.

`Staff RS lainnya menambahkan, saat itu IGD sedang menangani pasien dengan kegawatan jantung. "Berhubung di IGD sudah ada pasien kondisi urgent, jadi kami dahulukan pasien dulu," ujarnya.

`Direktur RSUD Gelumbang dr. M Agung Wijaksana menegaskan tidak ada penolakan. Penanganan dilakukan sesuai prioritas triase. Pasien yang masih bisa diselamatkan jadi prioritas. "Korban KLL tersebut telah DOA saat tiba di rumah sakit," jelasnya via WhatsApp.

`Untuk memastikan kronologi, dr. Agung menyatakan akan melakukan audit internal dan penelusuran lapangan. Hasilnya jadi bahan evaluasi sesuai ketentuan berlaku.

(HR)

Posting Komentar untuk "Keluarga Klaim Ditolak RSUD Gelumbang, RS: Korban DOA Sesuai Triase"

Ads :