Manado – Minimnya kompetensi dan rendahnya moralitas aparatur di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) seolah bukan persoalan utama. Loyalitas kepada pimpinan justru menjadi "tiket emas" untuk menjaga kursi jabatan.
Fenomena ini paling nyata terlihat dari kinerja dua pejabat kunci di wilayah Bolaang Mongondow Raya: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Renly Sembiring, dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II, Rhismono.
Mereka dinilai seperti dua sisi mata uang yang sama-sama menutup mata terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur.
Kondisi riil di lapangan menjadi bukti kuat dugaan kelalaian dan profesionalisme yang dipertanyakan. Jalan nasional di sepanjang ruas Maelang–Biontong–Atinggola, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kondisinya sangat memprihatinkan.
Ruas tersebut merupakan proyek preservasi dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp152 miliar dari APBN SBSN 2022–2024. Proyek ini menjadi salah satu dengan pagu anggaran terbesar di lingkungan Satker PJN II, bahkan BPJN Sulut secara keseluruhan.
Ironisnya, hasil akhir di lapangan sangat bertolak belakang. Jalan yang baru selesai dibangun 1 hingga 2 tahun lalu kini sudah dipenuhi berbagai titik kerusakan: lubang besar, retakan, dan aspal bergelombang yang membahayakan pengendara.
Masyarakat bahkan nekat memasang ban bekas dan karung putih sebagai tanda bahaya di tengah jalan akibat tidak adanya tindakan serius dari pihak berwenang.
Kinerja PPK 2.3, Renly Sembiring, patut dipertanyakan. Sebagai penanggung jawab teknis, ia dinilai tidak profesional dan terus-menerus menghindari konfirmasi dari media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait buruknya kualitas jalan.
Hingga berita ini dirilis, nomor kontak yang bersangkutan tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatker PJN Wilayah II, Rhismono, juga menjadi sorotan tajam. Ia diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan PPK 2.3 sehingga kualitas hasil proyek jebol sebelum waktunya.
Lebih parah lagi, Rhismono memiliki sikap menutup diri dari publik, memutus komunikasi dengan media, serta menghadapi dugaan gratifikasi terkait pengelolaan proyek. Isu bahwa ia merupakan "orang titipan" di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga memperburuk kredibilitas institusi.
Akibat sikap tersebut, sebagian besar wartawan dan LSM di Sulawesi Utara mengecam dan mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya.
Menanggapi kondisi ini, aktivis anti korupsi Sulawesi Utara, Jerry Rumagit, angkat bicara. Ia tidak tinggal diam dan akan segera membawa bukti-bukti kerusakan teknis di lapangan untuk dilaporkan secara resmi ke Kementerian PU di Jakarta.
Laporan ini sekaligus menjadi aduan dan mosi tidak percaya atas hasil kerja serta pengelolaan keuangan dan mutu teknik yang buruk di bawah kepemimpinan PPK 2.3 dan Satker PJN II.
"Sangat miris. Masyarakat seakan tidak dipedulikan. Jalan nasional yang menjadi urat nadi ekonomi dibiarkan rusak tanpa penanganan berarti. Ini menyangkut keselamatan jiwa," tegas Rumagit kepada awak media.
Ia mengutip hasil investigasi yang menemukan lemahnya spesifikasi material hingga dugaan kesalahan teknis fatal dalam pengerjaan.
Rumagit juga mengkritisi dan mendorong Menteri PU untuk mengevaluasi serta mengganti PPK, Satker, bahkan Kepala Balai BPJN Sulut, Handiyana, jika terbukti tidak kompeten atau abai terhadap kejadian ini.
Gerakan "Bersih-bersih" Dinilai Belum Menyasar ke Daerah
Gerakan "bersih-bersih" yang digaungkan oleh Menteri PU Dody Hanggodo atas instruksi khusus Presiden Prabowo Subianto memang telah bergulir di pusat.
Presiden secara terang-terangan memerintahkan Menteri Dody untuk membasmi korupsi dan praktik "Negara dalam Negara" (Deep State) di lingkungan kementerian yang terkenal sebagai "lahan basah". Hal ini terbukti dengan mundurnya dua Direktur Jenderal serta terungkapnya dugaan suap jabatan hingga puluhan ribu dolar AS.
Namun, arahan dari pusat tersebut sepertinya gagal menyasar hingga level Satuan Kerja (Satker) dan PPK di daerah, khususnya di BPJN Sulut.
Publik berharap Kementerian PU dapat segera melakukan uji petik dan kajian menyeluruh terhadap hasil kinerja PPK 2.3 dan Satker PJN II. Jika terbukti buruk dan merugikan negara, evaluasi total harus dilakukan.
Jika perlu, Kepala Balai Handiyana juga harus turut dievaluasi atas sistem pengawasan yang bobol di bawah komandonya.
Riton/Tim



.png)
Posting Komentar untuk "Loyalitas Jadi Tiket Emas Di BPJN Sulut, Dua Pejabat Ini Dinilai Tutup Mata atas Kualitas Jalan Rp152 M"