Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Sumedang Ungkap Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Diamankan

 


Polres Sumedang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Sumedang bersama jajaran Polsek, enam orang berhasil diamankan, terdiri dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu orang penadah hasil kejahatan.


Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumedang.


“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aksi curanmor yang terjadi di sejumlah lokasi,” ujarnya.


Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya menggunakan kunci palsu berbentuk huruf Y untuk merusak kunci kontak, merusak kabel soket kendaraan, hingga memanfaatkan kelalaian pemilik yang tidak mengunci stang sepeda motor.


Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa delapan unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci letter Y, mata anak kunci, kunci palsu, BPKB, STNK, gunting, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagaimana diatur dalam KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun bagi pelaku curanmor dan empat tahun bagi penadah.


Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sumedang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang.


Boby H

Posting Komentar untuk "Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Sumedang Ungkap Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Diamankan"

Ads :