INDRAMAYU – Dalam rangka pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026, Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kedua terduga pelaku berinisial KH (19) dan NB (18), warga Kabupaten Indramayu, diamankan setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Aksi pencurian tersebut terjadi di depan kantor Darma Energi Sejahtera (DES), Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, handphone, kunci kendaraan, serta satu set kunci Letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Indramayu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu.
Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Boby H



.png)
Posting Komentar untuk "Ops Jaran Lodaya 2026: Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor"