KUNINGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilimus. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2026).
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi di Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus langsung melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama, tersangka berinisial MS (38), warga Kota Cirebon, berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih tergantung pada sepeda motor. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru-hitam beserta kunci kontak milik korban.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.
Boby H



.png)
Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Curanmor di Cilimus, Pelaku Diamankan di Cirebon"