KERINCI, Jejak Kriminal.Net - Perkara lokasi Gerai Koperasi Merah Putih (Kopdes) Desa Koto Cayo Kecamatan Air Hangat Barat kini memasuki babak baru.
Informasi yang berhasil dihimpun, lokasi pembangunan gedung Kopdes itu milik Zurmanudin selaku ahli waris. Sebelumnya sempat menjadi perdebatan serius, hingga kini berstatus penggugat dan tergugat.
Zurmanudin, ahli waris tanah itu menyebutkan bahwa ia memiliki sejumlah dokumen serta sketsa yang jelas. Dalam hal ini, sebelumnya Kepala Desa Suharto telah melakukan musyawarah beberapa kali terkait lokasi pembangunan gedung Kopdes itu.
Nahas, berujung tuntutan sang pemilik tanah. Disinilah integritas Suharto sedang diuji, Di sisi lain, Pemerintah Desa Koto Cayo tetap berpendirian bahwa lahan tersebut merupakan bekas aliran sungai batang Merao
Kini, babak baru datang, perkara masuk di meja hijau, lahan Kopdes Koto Cayo tergenggam masalah. Sengketa lahan gugatan masuk di Pengadilan Negeri Sungai Penuh serta menunggu keputusan yang terintegrasi.
Kini perhatian publik tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan status sah kepemilikan lahan tersebut. Putusan pengadilan nantinya tidak hanya menjadi penentu nasib pembangunan Gerai KOPDES Merah Putih di Koto Cayo, tapi terbukanya tabir.
Seorang aktivis yang menggiring kasus hal demikian mengatakan, tidak ada tolak ukur, fokus pada persoalan, perkara jalan di pengadilan. Serahkan persoalan hal demkian dengan hakim atau yang berwenang. Minggu 14/6/2026
"Sebagai Komitmen kepedulian, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui Bupati Monadi juga diminta netral dalam kasus sengketa ini. Artinya perlu penindakan serius demi menyelamatkan, mengawal program negara yang sudah diverifikasi ini. Selain itu, sang penggugat dan tergugat perlu optimis, jujur serta menjunjung integritas. kemudian kita berharap nantinya sidang berikutnya di PN Sungai Penuh dapat berjalan dengan mulus agar persoalan hal demkian kian terang benderang"tutupnya
(Tim)



.png)
Posting Komentar untuk "Polemik Lahan Kopdes Koto Cayo, Perkara Sampai Dipengadilan "