Aksi Cepat Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat dalam Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)




Aksi Cepat Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat dalam Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor. (Curanmor) di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, berlangsung dramatis hingga ke area perbukitan tanah pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.


Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Rico Hady Saputra berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/VI/2026/SPKT/Polsek Sumber Jaya/Res Lampung Barat/Polda Lampung tanggal 13 Juni 2026.


Peristiwa bermula saat korban Asir Rudin (34), seorang petani warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.


Sebelum kejadian, pelaku yang diduga berasal dari luar Kabupaten Lampung Barat sempat menimbulkan kecurigaan warga karena gerak-geriknya yang mencurigakan.


Tidak lama kemudian, dua orang pelaku datang dan merusak kendaraan menggunakan kunci T, lalu berupaya membawa kabur sepeda motor tersebut. Aksi itu diketahui korban yang langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya segera bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan penyisiran serta pengejaran di jalur yang diduga menjadi arah pelarian pelaku.


Sekitar 15 menit melakukan patroli hunting, petugas akhirnya mendeteksi keberadaan kedua pelaku. Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga petugas berhasil memotong laju pelarian menggunakan kendaraan roda empat untuk menghadang pelaku.


Dalam upaya penangkapan tersebut, kedua pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor dan berusaha melarikan diri ke arah perbukitan tanah yang terjal. Petugas kemudian terus melakukan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran di medan sulit tersebut.


Pelaku yang terdesak kemudian masuk ke area perbukitan tanah terjebak di antara tebing tanah. Di lokasi tersebut terjadi pergulatan antara petugas dan pelaku di lereng perbukitan dengan kedalaman sekitar 5 meter, sehingga satu pelaku berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah jurang.


Dari informasi di lapangan, pelaku yang kabur tersebut diketahui membawa senjata api (senpi) dan hingga kini masih dalam pengejaran.


Selanjutnya, pelaku yang berhasil ditangkap dibawa ke Mapolsek Sumber Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

Posting Komentar untuk "Aksi Cepat Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat dalam Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)"

Ads :