![]() |
| PP SEMMI: Terlalu Sibuk Memperdebatkan Sipil atau Polisi, Kita Lupa Membahas Kualitas Institusi |
Jakarta – Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI) menilai polemik mengenai keterlibatan unsur sipil dalam jabatan tertentu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus ditempatkan dalam kerangka reformasi kelembagaan yang objektif dan berbasis kajian, bukan sekadar perdebatan antara kubu yang mendukung maupun menolak usulan tersebut.(7/6)
Sekretaris Jenderal PP SEMMI menyampaikan bahwa perdebatan yang berkembang di ruang publik hendaknya tidak diarahkan pada polarisasi antara kelompok yang mendukung maupun menolak Polri, melainkan difokuskan pada upaya memperkuat profesionalisme institusi kepolisian sebagai salah satu pilar penting negara hukum dan demokrasi.
Menurut PP SEMMI, secara prinsip Indonesia telah menganut sistem supremasi sipil sejak era reformasi, termasuk melalui pemisahan Polri dari TNI dan penguatan berbagai mekanisme pengawasan terhadap institusi negara. Oleh karena itu, setiap usulan yang muncul dalam pembahasan revisi UU Polri seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan tata kelola kelembagaan yang terbuka terhadap masukan publik.
"Berdasarkan berbagai studi komparatif yang kami pelajari dari sejumlah negara demokrasi seperti Inggris, Jepang, dan Jerman, keterlibatan unsur sipil dalam fungsi pengawasan, tata kelola, dan administrasi strategis kepolisian merupakan praktik yang lazim dilakukan. Namun pada saat yang sama, fungsi operasional, penegakan hukum, dan komando kepolisian tetap dijalankan oleh personel profesional kepolisian," ujar Sekjen PP SEMMI.
PP SEMMI memandang bahwa substansi yang perlu didiskusikan bukan semata-mata soal siapa yang mengisi jabatan tertentu, melainkan bagaimana menciptakan sistem yang mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, efektivitas pelayanan publik, dan profesionalisme institusi kepolisian.
Lebih lanjut, PP SEMMI menilai bahwa Polri selama ini telah menunjukkan berbagai upaya reformasi kelembagaan, termasuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Karena itu, setiap gagasan perubahan hendaknya ditempatkan sebagai upaya penyempurnaan yang konstruktif, bukan sebagai bentuk delegitimasi terhadap institusi kepolisian.
"Polri adalah institusi negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Oleh sebab itu, setiap gagasan reformasi harus bertujuan memperkuat institusi, bukan melemahkannya. Pada saat yang sama, ruang dialog dan evaluasi juga perlu tetap terbuka sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat," lanjutnya.
PP SEMMI juga mengingatkan bahwa keberhasilan suatu model tata kelola tidak hanya ditentukan oleh perubahan regulasi, tetapi juga oleh kesiapan sistem merit, kualitas sumber daya manusia, kapasitas pengawasan, serta budaya organisasi yang mendukung reformasi berkelanjutan.
Atas dasar itu, PP SEMMI mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah, Polri, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kalangan mahasiswa agar menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan dan karakteristik Indonesia.
"PP SEMMI berpandangan bahwa yang terpenting adalah memastikan setiap kebijakan yang lahir mampu memperkuat profesionalisme Polri, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif dan berbasis data, bukan narasi yang berpotensi memperlebar polarisasi di tengah masyarakat."
"Jangan sampai ruang publik terjebak dalam perdebatan identitas antara sipil dan polisi, sementara agenda besar reformasi kelembagaan justru terabaikan. Yang dibutuhkan Indonesia adalah institusi yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat."
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PP SEMMI menyatakan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi pemikiran yang objektif, kritis, dan solutif dalam setiap agenda reformasi kelembagaan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Indonesia.



.png)
Posting Komentar untuk " PP SEMMI: Terlalu Sibuk Memperdebatkan Sipil atau Polisi, Kita Lupa Membahas Kualitas Institusi"