Palembang, jejakkriminal.net-
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Palembang terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait penerapan jalur domisili dan pembinaan lingkungan sekolah sesuai aturan pemerintah.
Salah satu orang tua calon peserta didik, M. Azius Kosasih, menyampaikan harapannya agar sistem penerimaan siswa tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta prioritas terhadap peserta didik yang berdomisili sangat dekat dengan lingkungan sekolah.
Menurut keterangannya, calon siswa atas nama Gusti Cahya Aziendra Kosasih berdomisili di Jalan Lunjuk Jaya Seroja 3 No. 38 RT 30 RW 10 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang. Lokasi rumah menuju SMA Negeri 1 Palembang diperkirakan hanya sekitar 525 meter dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki kurang lebih 10 menit.
Selain faktor domisili, sebelumnya siswa juga menempuh pendidikan di SMP Negeri 17 Palembang yang lokasinya sangat berdekatan dengan SMA Negeri 1 Palembang dan hanya dipisahkan pagar lingkungan sekolah. Hal tersebut turut diperkuat melalui dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, SPTJM, surat keterangan nilai rata-rata dari pihak SMP Negeri 17 Palembang, serta dokumen pendukung lainnya.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa sebelumnya telah menyerahkan surat permohonan pertama secara langsung kepada Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Sugiono. Saat menerima surat tersebut, pihak kepala sekolah disebut menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu mempelajari seluruh berkas dan dokumen yang telah disampaikan oleh pihak keluarga.
Selanjutnya pihak keluarga kembali menyampaikan surat harapan agar proses penerimaan jalur domisili dapat mempertimbangkan aspek pembinaan lingkungan sekolah sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat, Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Sugiono, disebut pernah mengusulkan adanya persentase khusus untuk pembinaan lingkungan atau bina lingkungan bagi peserta didik yang berada sangat dekat dengan sekolah. Namun menurut keterangan yang disampaikan, usulan tersebut belum dapat diterapkan atau belum memperoleh persetujuan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, masyarakat tetap menilai pihak sekolah memiliki perhatian terhadap kesinambungan lingkungan pendidikan serta pembinaan peserta didik dari sekolah-sekolah sekitar SMA Negeri 1 Palembang.
Masyarakat berharap ke depan pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat terus mengevaluasi sistem SPMB agar peserta didik yang berada sangat dekat dengan lingkungan sekolah tetap memperoleh perhatian dalam rangka pembinaan lingkungan pendidikan, keamanan peserta didik, pengawasan orang tua, serta efisiensi akses pendidikan.
Harapan lainnya, proses penerimaan peserta didik baru dapat terus berjalan objektif, profesional, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku.
(Arpan / Media Jejak Kriminal)


.png)
Posting Komentar untuk " SMA Negeri 1 Palembang Dinilai Tetap Mengedepankan Pembinaan Lingkungan Sekolah dalam Proses SPMB"