Kendal, Jejak kriminal.net, Pernyataan advokat kondang Hotman Paris Hutapea saat mendampingi mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menuai gelombang kecaman,banyak menilai tindakan Hotman telah merendahkan profesi pers dan mencederai kemerdekaan pers yang dijamin UU No. 40 Tahun 1999.Kecaman ini dipicu oleh ucapan arogannya yang melontarkan kalimat "lu punya otak enggak?" kepada seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Setiap orang berhak menjawab atau menolak pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang," tegas Ketua DPD IWOI Kendal, Mochamad Ashari SH,Di Kantor Sekretariat DPD IWOI Kendal di Jl Witjitraland Ruko A2 Rt9 Rw 5 Langenharjo Kendal,Jawa Tengah.
Beliau mendesak Hotman Paris segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada insan pers atas ucapan verbalnya yang tidak pantas.Sementara , Budiono SH,Kadiv Hukum DPD IWOI Kendal menegaskan bahwa melontarkan kata-kata kasar bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap kapasitas intelektual wartawan.
Narasumber memiliki hak penuh untuk tidak menjawab atau meluruskan pertanyaan. Namun, hal tersebut wajib dilakukan secara santun tanpa adanya intimidasi verbal.Advokat dan wartawan adalah dua profesi strategis dalam negara hukum yang harus saling menghormati di ruang publik demi demokrasi yang sehat,Pungkas Advokat muda tersebut.
Beliau memastikan akan terus berada di garis depan untuk membela, melindungi, dan menjaga marwah setiap wartawan Indonesia agar dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa tekanan.







Posting Komentar untuk "DPD IWOI Kendal, Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris!!"