Sanggau, jejakkriminal.net-
Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperkuat jajaran Polsek Meliau, Polres Sanggau, melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sosialisasi dilaksanakan oleh dua personel Polsek Meliau dengan menyasar masyarakat di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi munculnya aktivitas PETI. Melalui pendekatan humanis dan dialog langsung, petugas memberikan edukasi mengenai dampak hukum maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat praktik pertambangan emas tanpa izin.
Dalam penyampaiannya, personel Polsek Meliau mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar ketentuan perundang-undangan, kegiatan tersebut juga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, longsor, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan bahwa pendekatan persuasif melalui sosialisasi akan terus diutamakan sebagai langkah membangun kesadaran masyarakat sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Perlindungan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tergiur melakukan aktivitas PETI karena dampaknya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Mari bersama menjaga lingkungan dengan memilih kegiatan yang legal dan bertanggung jawab,” ujar Iptu Supar.
Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan PETI sangat bergantung pada sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi akan mempercepat langkah kepolisian dalam melakukan upaya pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Meliau berharap pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum PETI semakin meningkat sehingga mampu menekan munculnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Meliau.
Polsek Meliau menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan edukasi, patroli, serta pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber daya alam, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau.
(Kaperwil Alantitus)



Posting Komentar untuk " Polsek Meliau Intensifkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Patuhi Hukum"