Barikade 98 dan POSE RI Desak DPRD Muba Gelar RDPU Terkait Sungai Mendis dan Sungai Dawas Tercemar
MUSI BANYUASIN,-Jejakkriminal
Puluhan massa dari LSM POSE RI, Ormas Barikade 98, dan Tim 9 Naga Hitam menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba.
Aksi ini menyuarakan dugaan persoalan lingkungan di *Sungai Mendis dan Sungai Dawas* yang diduga berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan di wilayah Muba.
Desak RDPU untuk PT DSSP Power Sumsel
Dalam orasinya, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni. mendesak DPRD Muba segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk membahas dugaan pencemaran Sungai Mendis yang dikaitkan dengan operasional *PT DSSP Power Sumsel.
Massa meminta DPRD memanggil pihak perusahaan agar menjelaskan secara terbuka sistem pengelolaan, pengolahan, penampungan, hingga pembuangan air limbah hasil kegiatan operasional.
"Kami meminta DPRD Muba segera menggelar RDPU dan memanggil PT DSSP Power Sumsel untuk memberikan penjelasan terbuka terkait pengelolaan dan pembuangan air limbah perusahaan," ujar Boni.
Barikade 98 juga meminta DLH Muba dan instansi lingkungan terkait hadir dalam RDPU untuk memaparkan hasil pengawasan, uji kualitas air, perizinan lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengelolaan lingkungan.
Selain itu massa mendorong dilakukannya pengambilan sampel dan uji laboratorium terhadap air Sungai Mendis maupun titik pembuangan yang diduga berasal dari aktivitas PT DSSP Power Sumsel.
"Kami ingin hasil uji kualitas air Sungai Mendis dilakukan objektif dan disampaikan transparan ke DPRD dan masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindak lanjut dan pemulihan lingkungan," tegas Boni.
POSE RI Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Dawas oleh PT TDM.
Sementara itu, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, S.H.*, menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di Sungai Dawas yang dikaitkan dengan aktivitas *PT Tiga Daya Minergy - PT TDM*.
POSE RI meminta DPRD Muba menggelar RDPU dan menghadirkan PT TDM untuk menjelaskan kegiatan pertambangan, pengelolaan air limbah, aktivitas bongkar muat batubara, serta pengelolaan Jetty atau Terminal Khusus.
"Kami meminta DPRD Muba memanggil PT Tiga Daya Minergy dalam RDPU untuk menjelaskan secara terbuka aktivitas perusahaan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, air limbah, bongkar muat batubara dan pengelolaan Jetty," kata Desri.
POSE RI juga meminta DLH Provinsi Sumatera Selatan, DLH Kabupaten Muba, Inspektur Tambang, dan instansi teknis lainnya dihadirkan dalam forum tersebut.
Menurut Desri, uji kualitas air Sungai Dawas harus dilakukan menyeluruh dengan mengambil sampel di beberapa titik yang diduga terdampak aktivitas pertambangan dan Jetty PT TDM.
"Kami ingin pengujian dilakukan menyeluruh, jangan hanya berdasarkan asumsi. Ambil sampel di titik terdampak, lalu hasilnya disampaikan transparan kepada DPRD dan masyarakat," ujarnya.
POSE RI juga mendorong adanya langkah pemulihan lingkungan jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pencemaran. Pemulihan itu dinilai penting karena menyangkut ekosistem sungai dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari Sungai Dawas.
"Kami juga meminta kejelasan langkah pemulihan jika ditemukan dampak. Masyarakat yang hidupnya bergantung pada sungai harus menjadi perhatian," tegasnya.
Tuntut Pengawasan dan Opsi Pansus
Massa juga meminta DPRD Muba melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Mereka membuka opsi pembentukan *Panitia Khusus* jika hasil RDPU dan pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan serius yang perlu pendalaman lebih lanjut.
*Respons DPRD Muba*
Aspirasi massa diterima langsung oleh *Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muba, Feri Yusmadi, S.E.* Turut hadir *Plt Kepala DLH Kabupaten Muba, Drs. H. Tabrani Rizki.
Feri Yusmadi menyatakan pihaknya menerima aspirasi dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan DPRD, termasuk menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan.
"Kami menerima aspirasi masyarakat dan organisasi yang hadir hari ini. Akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD, termasuk melihat kebutuhan menghadirkan pihak terkait dalam pembahasan persoalan lingkungan ini," kata Feri.
Ia juga menegaskan setiap dugaan pencemaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian dari instansi berwenang agar tindak lanjut dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Situasi di sekitar Kantor DPRD Muba dan DLH Muba tetap aman dan kondusif.
*Pewarta: Tim*

.png)



Posting Komentar untuk "Barikade 98 dan POSE RI Desak DPRD Muba Gelar RDPU Terkait Sungai Mendis dan Sungai Dawas Tercemar"