HSB DPC OKI - Harimau Sumatra Bersatu Dukung Komitmen DPR RI Tuntaskan UU Perampasan Aset 25 Des 2026


      Ogan komering ilir.jejak kriminal net.

Kayuagung,27 Agustus 2026-HSB DPC OKI Harimau Sumatra bersatu ketua Bastian wijaya didampingi panglima menyatakan dukungan terhadap komitmen DPR RI dalam mendorong dan menuntaskan pembahasaan undang undang perampasan Aset,yang di targetkan teralisasi pada desember 2026.




Ketua Divisi tipikor HSB DPC OKI,  Achmad kurni,didamping Nisa menyampaikan bahwa masyarakat membutuh kepastian hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi khususnya dalam upaya mengembalikan kerugian negara dan menyelamatkan aset aset kejahatan.

HSB DPC OKI mendukung upaya DPR RI  untuk merealisasikan undang undang perampasan Aset,jangan sampai komitmen menjadi wacana.

Masyarakat menunggu bukti nyata dan keberanian dalam memperkuat pemberantasan korupsi ujar achmad kurni.

Menurutnya apabila target penyelesaian yang telah disampaikan teralisasi maka para wakil rakyat perlu memberikan pertanggung jawaban secara terbuka kepada masyarakat,pernyataan mengenai pengunduran diri apabila target tidak tercapai,juga harus dipandang sebagai bentuk keseriusan terhadap komitmen politik yang telah disampaikan.

HSB DPC OKI menegaskan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil,transparan dan berpihak kepada kepentingan negara serta rakyat.


Catatan redaksi,jika memang betul tanggal 15 Desember 2026 disahkan RUU perampasan Aset para koruptor,media jejak kriminal  akan buka fakta dugaan korupsi yang ada diwilah kabupaten oki.

Ak.

Posting Komentar untuk "HSB DPC OKI - Harimau Sumatra Bersatu Dukung Komitmen DPR RI Tuntaskan UU Perampasan Aset 25 Des 2026"


Ads :