Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Polres Lampung Timur menggelar apel gelar pasukan kesiapsiagaan Karhutla 2026
Mengantisipasi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Untuk itu Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Lampung Timur, Jumat (7/8/2026).
Apel besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Yuliansyah. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan koordinasi antarinstansi untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan dalam menghadapi bencana kebakaran yang kerap meningkat seiring berkurangnya intensitas hujan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Lampung Timur Rustam Effendi, Kepala Pelaksana BPBD M. Ridwan, serta perwakilan dari unsur TNI, Brimob, dan jajaran pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam amanatnya, AKBP Yuliansyah menekankan bahwa pertemuan ini bukan hanya agenda formalitas tahunan. Ia menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap temuan titik panas (hotspot) maupun titik api di lapangan.
"Agenda ini bukan sekadar rutinitas formal. Fokus utama kita adalah memastikan kesiapan total seluruh personel jika terdeteksi titik panas di wilayah Lampung Timur. Begitu notifikasi dari aplikasi SIPONGI muncul atau ada laporan masyarakat, setiap personel harus sudah memahami rantai komando, tahu siapa yang harus dihubungi, dan kepada siapa harus melapor," ujar AKBP Yuliansyah dengan tegas.
Kapolres menambahkan, kehadiran pemerintah dan aparat keamanan di tengah masyarakat sangat krusial saat ini. Mengingat kondisi vegetasi dan rumput yang mulai menguning akibat minimnya curah hujan, risiko munculnya titik api menjadi sangat tinggi.
Kesiapsiagaan menghadapi Karhutla merupakan instruksi nasional yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Polri dari tingkat Mabes hingga Polsek di daerah rawan bencana. AKBP Yuliansyah mengingatkan bahwa kebakaran lahan bisa dipicu oleh faktor alam maupun faktor kesengajaan manusia.
Oleh sebab itu, ia memerintahkan para Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa untuk masif melakukan edukasi kepada warga. Ia mengingatkan dengan keras agar masyarakat tidak menggunakan cara membakar untuk membuka lahan pertanian.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang serius. Jangan sampai kelalaian atau kesengajaan berujung pada kerugian lingkungan yang masif dan kabut asap yang merugikan daerah lain," tambahnya.
Kapolres berharap sinergi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah bencana. Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, melainkan seberapa efektif langkah pencegahan dilakukan.
"Prioritas pertama kita adalah kesiapan pemadaman, namun yang jauh lebih krusial adalah langkah pencegahan. Jika kedua hal ini berjalan beriringan dengan baik, maka kehadiran kita benar-benar memberikan manfaat nyata dan rasa aman bagi masyarakat Lampung Timur," tutupnya
Herman S
.png)



Posting Komentar untuk "Polres Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026"