Sanggau, jejakkriminal.net-
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tayan Hulu bersama pemerintah desa, TNI-Polri, serta manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) melakukan pengecekan lapangan dan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Lape di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekaligus memastikan kondisi di lapangan melalui pemeriksaan yang objektif.
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik munculnya endapan atau residu di sekitar aliran pembuangan perusahaan. Pengecekan dilakukan setelah beredarnya video yang disampaikan Kepala Desa Binjai, Heriyanto, A.Md., terkait keluhan warga Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat dan Dusun Tanjung, Desa Binjai, mengenai perubahan kondisi air Sungai Lape yang diduga terdampak aktivitas perusahaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka, S.H., Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi, Danramil Tayan Hulu LETDA Risbendoni Chaniago, Kanit Binmas AIPDA Khon, Kanit Reskrim AIPDA Herkulanus Suherman, Kanit Intelkam AIPDA Syamsuwir, Kepala Desa Binjai Heriyanto, A.Md., Mill Manager PT SBW Achmad Dhani, Humas PT SBW Randa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar usai peninjauan lapangan, Kepala Desa Binjai menyampaikan aspirasi masyarakat agar pengelolaan limbah perusahaan terus ditingkatkan sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan, khususnya kualitas air Sungai Lape yang selama ini dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka mengimbau agar setiap persoalan yang berkaitan dengan lingkungan disampaikan melalui mekanisme koordinasi bersama Forkopimcam sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan komprehensif. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan menjadi kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan secara objektif.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, tim gabungan menemukan adanya endapan atau residu pada bagian akhir saluran pembuangan. Untuk memastikan jenis material, sumber, serta kemungkinan dampaknya terhadap kualitas air, tim mengambil sampel residu yang selanjutnya akan dikirim ke laboratorium guna dilakukan pengujian secara ilmiah.
Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan langkah profesional dan berbasis fakta dalam menangani setiap laporan masyarakat. Menurutnya, seluruh temuan di lapangan harus didukung hasil pemeriksaan teknis sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang bersifat prematur.
“Polri hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. Hasil pengecekan di lapangan menemukan adanya endapan yang perlu diuji lebih lanjut di laboratorium. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan ilmiah sebelum menarik kesimpulan, sehingga setiap keputusan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar IPTU Trisna Mauludi, Selasa (4/8).
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, maupun pihak perusahaan untuk terus membangun komunikasi yang terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sementara itu, pihak manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya menjelaskan bahwa perusahaan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sistem pengolahan yang dimiliki.
Manajemen juga menegaskan tidak ditemukan indikasi kebocoran maupun pembuangan limbah secara langsung ke Sungai Lape, serta menyatakan siap mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait.
Forkopimcam Tayan Hulu memastikan seluruh proses penanganan dugaan pencemaran akan dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan hasil kajian teknis. Hasil uji laboratorium terhadap sampel residu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan pihak perusahaan, diharapkan penyelesaian persoalan ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Selain menjaga kelestarian lingkungan hidup, koordinasi lintas sektor tersebut juga menjadi upaya mempertahankan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan setiap pengaduan secara profesional. (
(Kaperwil ALantitus)
.png)



Posting Komentar untuk " Respons Cepat Keluhan Warga, Forkopimcam Tayan Hulu Lakukan Investigasi Lapangan di DAS Lape"