BNN Kendal dan Polres Semarang Gelar Asesmen Terpadu, Sinergi Tangani Perkara Narkotika



KENDAL ( Jawa Tengah ) – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu bersama Polres Semarang. Kegiatan berlangsung pada Senin, 7 September 2026 di Kantor BNN Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam penanganan perkara narkotika. Turut hadir unsur Penyidik Polres Semarang, Penyidik BNN Kabupaten Kendal, Jaksa Penuntut Umum, serta Tim Medis.

Asesmen Terpadu dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Bersama 3 Menteri dan 1 Kepala Lembaga tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.

Kepala BNN Kabupaten Kendal melalui Tim Pemberantasan menyampaikan, tujuan utama asesmen adalah untuk memperoleh gambaran secara komprehensif mengenai keterlibatan hukum seseorang dalam perkara narkotika, serta pola dan tingkat penggunaan narkotika.

“Melalui asesmen ini, kami bisa menentukan apakah seseorang merupakan pengguna, pecandu, atau korban penyalahgunaan narkotika. Hasilnya nanti menjadi rekomendasi bagi penyidik dan JPU untuk pertimbangan proses hukum selanjutnya, apakah dilanjutkan ke proses peradilan atau direhabilitasi,” jelas Tim Pemberantasan BNN Kendal.

Dalam kegiatan ini, tim melakukan wawancara, pemeriksaan kesehatan, serta pendalaman riwayat penggunaan narkotika kepada para pihak yang menjadi objek asesmen. Proses dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kemanusiaan, dan kerahasiaan data.

BNN Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Semarang, Kejaksaan, dan stakeholder terkait dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di wilayah Kabupaten Kendal.

“Penanganan narkotika tidak bisa sendiri-sendiri. Harus kolaboratif. Dengan asesmen terpadu ini diharapkan penanganan perkara lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tambahnya.

Posting Komentar untuk "BNN Kendal dan Polres Semarang Gelar Asesmen Terpadu, Sinergi Tangani Perkara Narkotika"


Ads :