LAMPUNG,,, Jejakkriminal.net
*Jati Indah, Tanjung Bintang, Lampung Selatan –* Cerminan buruk pejabat desa dipertontonkan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Sebagai orang nomor dua di desa yang seharusnya menjadi sosok intelektual, panutan, dan pelayan masyarakat, yang bersangkutan justru diduga menunjukkan sikap arogan, angkuh, dan anti kritik.
Peristiwa memalukan itu terjadi di lokasi pembangunan jalan rabat beton di Desa Jati Indah. Ketika tim awak media datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan melakukan konfirmasi, oknum Sekdes yang sedang duduk santai di lokasi justru menyambut dengan sikap tidak bersahabat.
Dengan sopan tim media bertanya: _"Ijin Pak, kalau boleh tahu ini pembangunan rabat beton jalannya anggarannya dari mana dan siapa ketua pelaksana kerjanya?"_
Pertanyaan wajar yang seharusnya dijawab dengan data, justru dijawab dengan nada ketus, sombong, dan meremehkan:
*"Ya dari Provinsi lah masa dari saya, dari mana ada uang sebanyak itu,"*
Bahkan dengan pongahnya ia menantang: *"Kalo mau liput ya liputlah"*
Jawaban tersebut jelas-jelas menunjukkan kebodohan dalam memahami tata kelola pemerintahan dan rendahnya etika sebagai pelayan publik. Jawaban "dari Provinsi" tanpa bisa menjelaskan pagu anggaran, volume, panjang, lebar, dan sumber dana yang jelas justru memunculkan kecurigaan publik. Ada apa? Takut ketahuan ada penyimpangan?
Ingat, Sekdes itu bukan bos di desa, dia itu PELAYAN MASYARAKAT yang digaji dari uang rakyat!
*JANGAN LUPA ATURAN, PAK SEKDES!*
Sesuai *UU Desa No. 6 Tahun 2014 jo UU No. 3 Tahun 2024 Pasal 51*, Perangkat Desa DILARANG:
*1.* Menyalahgunakan wewenang dan jabatan
*2.* Melakukan tindakan diskriminatif
*3.* Meresahkan masyarakat dan merugikan kepentingan umum
Dan sesuai *Pasal 26 & 27 UU Desa*, Kepala Desa dan Perangkatnya WAJIB memberikan informasi kepada masyarakat.
Jika alergi terhadap wartawan, patut diduga ada yang ingin ditutupi dari proyek rabat beton tersebut. Padahal transparansi adalah kunci. Jangan sampai sikap arogan oknum Sekdes ini menjadi indikasi adanya praktik busuk dalam pengelolaan anggaran.
Kami mendesak *Camat Tanjung Bintang, Kepala Desa Jati Indah, Bupati Lampung Selatan, Inspektorat dan Dinas PMD* untuk tidak tutup mata. Copot dan beri sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti tidak layak menjadi perangkat desa. Jangan biarkan satu oknum arogan merusak citra seluruh pemerintahan Desa Jati Indah.
Jabatan Sekdes adalah amanah, bukan untuk gaya-gayaan dan pamer kekuasaan di depan wartawan.
Jika dalam 2x24 jam tidak ada klarifikasi resmi dan permintaan maaf secara terbuka, tim media akan melaporkan dugaan pelanggaran etika perangkat desa ini ke Bupati dan membawa persoalan ini ke Dewan Pers serta Aparat Penegak Hukum.
( RISKI )
.png)



Posting Komentar untuk "GAYA PREMAN BUKAN PEJABAT! Oknum Sekdes Jati Indah Tanjung Bintang Diduga Arogan, Angkuh, dan Alergi Wartawan Saat Ditanya Proyek Rabat Beton"