Ironis, Kepala SMKN 13 Garut Diduga Minta Jatah Parkir?

Garut, Jejak Kriminal.net —Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, (SMKN), 13 Garut yang beralamat di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini menuai sorotan tajam terkait dugaan pungutan tidak sah yang dilakukan pihak sekolah terhadap juru parkir di sekitar lokasi tersebut.
 
Seorang juru parkir yang mengelola area parkir di sekitar sekolah tersebut mengaku dimintai uang jatah wajib oleh Kepala Sekolah SMKN 13 Garut. Awalnya, ia diminta menyetor Rp40.000 per hari, namun setelah ia protes karena kesulitan menarik biaya parkir karna siswa tidak sepenuhnya membanyar parkir, besaran itu diturunkan menjadi Rp20.000 per hari.
 
Praktik pungutan itu berlangsung setiap hari di area parkir yang berada di lingkungan SMKN 13 Garut, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut.
 
Yang membuat juru parkir semakin keberatan, lahan yang dijadikan tempat parkir itu bukan milik sekolah, melainkan tanah milik orang lain yang ia kelola sendiri. Ia merasa tidak memiliki hubungan kerja sama atau perjanjian apa pun dengan pihak sekolah, sehingga permintaan uang jatah itu dianggapnya tidak beralasan.
 
"Saya heran, kenapa harus minta jatah? Tanah parkir itu milik bos saya, saya yang menggarapnya. Bukan tanah sekolah, tapi pihak sekolah tetap memaksa minta jatah," ujar juru parkir tersebut kepada awak media, kemarin.
 
Awak media kemudian mendatangi SMKN 13 Garut untuk meminta keterangan resmi. Namun, salah satu guru yang ditemui menyatakan bahwa Kepala Sekolah sedang ada kegiatan di luar sekolah dan tidak dapat dimintai keterangan.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Sekolah SMKN 13 Garut, Ketua Komite Sekolah, maupun KCD Kabupaten Garut terkait dugaan pungutan tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini.


Posting Komentar untuk "Ironis, Kepala SMKN 13 Garut Diduga Minta Jatah Parkir?"


Ads :