Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun







SIMALUNGUN – Jejak Kriminal.net

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri Simalungun guna bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Ibu Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi serta memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Pengadilan Negeri dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses peradilan di wilayah Kabupaten Simalungun.


Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada hari Selasa, 22 September 2026, sekira pukul 19.30 WIB.


"Kami ingin menyampaikan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui kunjungan silaturahmi Bapak Kapolres Simalungun kepada Ketua Pengadilan Negeri Simalungun," ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.


Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun, Jalan Asahan KM 4, Marihat Baris, Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


"Dalam rangka membangun komunikasi dan memperkuat koordinasi Polri-Pengadilan Negeri serta mempererat silaturahmi, sinergitas, dan soliditas guna menjaga stabilitas dan keamanan selama proses peradilan di wilayah Kabupaten Simalungun, Bapak Kapolres melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Ketua Pengadilan Negeri Simalungun," ucap Kasi Humas.


Menurutnya, kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Kelas IB, Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Narkoba Polres Simalungun.


"Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Wakapolres Simalungun, serta jajaran Kasat terkait dari Polres Simalungun," ungkap AKP Verry Purba.


Ia menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah awal Kapolres Simalungun dalam membangun komunikasi dengan unsur peradilan di wilayah Kabupaten Simalungun, sekaligus memahami dinamika keamanan yang berkaitan dengan aktivitas peradilan.


"Kegiatan ini merupakan langkah awal kami dalam membangun komunikasi dengan unsur peradilan, sekaligus memahami dinamika keamanan yang berkaitan dengan aktivitas peradilan di wilayah Kabupaten Simalungun," jelas Kasi Humas menirukan pernyataan Kapolres.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam kegiatan silaturahmi tersebut dilakukan komunikasi mengenai pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Pengadilan Negeri Simalungun, khususnya terhadap pelaksanaan persidangan yang melibatkan pihak berperkara, keluarga terdakwa, penasihat hukum, saksi, maupun masyarakat yang mengikuti proses persidangan.


"Kami membahas pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pengadilan, khususnya terhadap pelaksanaan persidangan yang melibatkan berbagai pihak berkepentingan," ucap AKP Verry Purba.


Ia menambahkan, proses persidangan terhadap perkara tertentu dinilai berpotensi mendapat perhatian masyarakat dan dapat menimbulkan kehadiran massa maupun reaksi dari pihak yang berkepentingan, sehingga memerlukan kesiapan pengamanan yang disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing perkara.


"Proses persidangan terhadap perkara tertentu berpotensi mendapat perhatian masyarakat, sehingga memerlukan kesiapan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing perkara," jelas Kasi Humas.


Ia menyampaikan, kegiatan silaturahmi tersebut turut menjadi sarana untuk membangun jalur komunikasi antara Polres Simalungun dengan Pengadilan Negeri Simalungun, apabila terdapat perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pengadilan maupun ketertiban selama proses persidangan.


"Silaturahmi ini menjadi sarana untuk membangun jalur komunikasi apabila terdapat perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pengadilan," ungkap AKP Verry Purba.


Ia menuturkan, keterlibatan Kasat Intelkam dalam rombongan memiliki relevansi dalam pemantauan perkembangan situasi dan respons masyarakat terhadap perkara yang sedang maupun akan disidangkan, sedangkan kehadiran Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba berkaitan dengan perkara pidana yang memiliki potensi mendapat perhatian masyarakat.


"Kehadiran Kasat Intelkam memiliki relevansi dalam pemantauan situasi terkait perkara yang akan disidangkan, sementara Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba berkaitan dengan perkara pidana yang berpotensi mendapat perhatian masyarakat," jelas Kasi Humas.


Ia menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.


"Kegiatan silaturahmi Kapolres Simalungun dengan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif," tegas Kasi Humas.


Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba menyampaikan harapan agar komunikasi yang telah terjalin antara Polres Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun dapat terus dipelihara, khususnya dalam menghadapi persidangan yang memiliki sensitivitas tinggi, sehingga aspek keamanan dapat diantisipasi secara proporsional tanpa mencampuri independensi proses peradilan.


"Kami berharap komunikasi yang telah terjalin ini dapat terus dipelihara, terutama dalam menghadapi persidangan yang memiliki sensitivitas tinggi, sehingga keamanan dapat terjaga tanpa mencampuri independensi proses peradilan," pungkas AKP Verry Purba. (Ir)*

Posting Komentar untuk "Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun"


Ads :