Kamal Muara: OBAT KERAS DAFTAR G DIJUAL BEBAS — Diduga Ada Oknum Yang Membekengi PANTAU LEWAT CCTV

 


Kamal Muara: OBAT KERAS DAFTAR G DIJUAL BEBAS — Diduga  Ada Oknum Yang Membekengi  PANTAU LEWAT CCTV

 

JAKARTA UTARA, 25 September 2026 — Toko Kosmetik di  Kamal Muara Menjadi Sorotan Publik dikarenakan tepatnya  di rt007 rw001, Jl. Kamal Muara, RT.7/RW.1, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14470

sebuah toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G secara leluasa. Obat-obatan yang seharusnya hanya didapat di apotek dengan resep dokter, justru tertata rapi di balik pintu toko dan diberikan kepada siapa saja yang datang — tanpa cek resep, tanpa catatan, tanpa pengawasan apoteker.

Warga sekitar mengetahui jam-jam berlangsungnya aktivitas ini: pukul 07.00–10.00 WIB pagi, lalu tutup, dan buka kembali pukul 17.30–22.00 WIB malam. Pola jam ini dinilai bukan kebetulan — diatur sedemikian rupa agar tetap berjalan namun tidak terlalu mencolok. padahal Lokasi tersebut  -+ 500 m tidak jauh  dari Kantor Lurah Kelurahan.Kamal Muara dan juga Pos polisi Kamal Muara. Yang membingungkan  aktivitas peredaran obat keras daftar g.  Bisa berjalan dengan Lancar  masyarakat menduga keras ,Adanya perlindungan khusus atau kongkalikong 

Yang lebih mengkhawatirkan, kamera CCTV yang terpasang di lokasi bukan untuk menjaga keamanan warga. Diduga ada pihak yang memantau terus-menerus setiap orang yang datang. Sumber menyebut, yang memantau adalah oknum wartawan dan juga melibatkan oknum di duga keras aparat penegak hukum  — pihak yang justru seharusnya mengawasi, bukan melindungi.

 

"Kami tahu ini terjadi setiap pagi dan sore-malam. Tapi siapa yang berani lapor? Yang seharusnya menjaga justru yang melindungi." — ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Pengamat sosial menyampaikan, praktik ini bukan sekadar pelanggaran jual beli obat. "Ini kejahatan yang dijadwalkan dan dilindungi. Jam buka diatur, dipantau lewat CCTV, lalu ditutup rapat oleh pihak yang berwenang. Masyarakat jadi takut, korban terus bertambah, dan yang diuntungkan justru mereka yang memegang kekuasaan."

 

Tim redaksi mendesak BPOM, Dinas Kesehatan, Polres Jakarta Utara, Dewan Pers, serta Inspektorat DKI segera turun ke lokasi, periksa rekaman CCTV, telusuri siapa yang memantau, dan usut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.(Warta'Bodrex)

Posting Komentar untuk "Kamal Muara: OBAT KERAS DAFTAR G DIJUAL BEBAS — Diduga Ada Oknum Yang Membekengi PANTAU LEWAT CCTV"


Ads :