PETI di Pulau Baru Jadi Sorotan, Excavator Sany dan Nama Ijal Mencuat

Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Merangin. Kali ini, keberadaan satu unit alat berat jenis excavator merek Sany di wilayah Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, menjadi sorotan lantaran diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.


Informasi yang diperoleh media ini dari lapangan menyebutkan, alat berat tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria bernama Ijal, yang disebut-sebut berasal dari Sarolangun dan memiliki hubungan keluarga dengan warga di sekitar wilayah tersebut 9/9/2026).


Pantauan dan informasi warga di lokasi juga menyebut adanya sejumlah perlengkapan pendukung operasional alat berat, termasuk bahan bakar solar. Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.


Salah seorang warga yang mengetahui keberadaan alat berat itu menyampaikan bahwa excavator tersebut diduga digunakan untuk aktivitas PETI.


“Iya, itu alat berat Sany disebut milik Ijal. Dia orang Sarolangun dan menikah dengan warga sekitar Desa Nibung. Sekarang alat berat itu digunakan untuk menambang emas di wilayah Pulau Baru,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Munculnya dugaan aktivitas PETI menggunakan alat berat ini menjadi perhatian karena pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini terus melakukan upaya pemberantasan pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.


Masyarakat mempertanyakan apakah aktivitas yang diduga menggunakan alat berat tersebut sudah terpantau oleh aparat atau belum. Apalagi lokasi yang disebut warga tidak terlalu jauh dari kawasan permukiman dan dinilai relatif mudah dijangkau.


Penegakan hukum terhadap PETI diharapkan tidak hanya menyasar pekerja atau pelaku di lapangan. Apabila sebuah aktivitas terbukti ilegal, pihak yang berada di balik kegiatan tersebut, termasuk pemilik modal dan pihak yang menyediakan sarana operasional, juga perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum.


Jangan sampai penertiban hanya berhenti pada pelaku kecil, sementara aktivitas yang menggunakan alat berat justru luput dari perhatian.

Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi mengenai excavator Sany yang disebut-sebut berkaitan dengan Ijal tersebut.


Penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin dan tidak memperhatikan ketentuan lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kawasan sekitar. Karena itu, dugaan aktivitas PETI di Desa Pulau Baru patut mendapat perhatian serius.


Kekayaan alam memang menjadi sumber ekonomi, namun pengelolaannya harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai keuntungan yang dinikmati segelintir pihak justru meninggalkan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi dan mengungkap siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Posting Komentar untuk "PETI di Pulau Baru Jadi Sorotan, Excavator Sany dan Nama Ijal Mencuat"


Ads :