Polsek Pagar Merbau Polresta DS Bekuk 2 Pelaku Diduga Pengedar Sabu


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang membekuk Irwansyah alias Tepos (41) dan Indra Syahputra Sinaga alias Doyok (26) keduanya warga Dusun II Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB


Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku bermula saat unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang mendapat kabar bahwa di Dusun II Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau ada peredaran gelap sabu. Mendapat info itu, Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Chalid Sitorus SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sayid Yasir Alattas SH, MH bersama sejumlah personil turun ke lokasi yang disebutkan


Tiba disana, petugas menemukan pria sesuai ciri yang disebutkan sedang menjual sabu. Tanpa buang waktu, petugas membekuk Irwansyah alias Tepos dan Indra Syahputra Sinaga alias Doyok. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu pada kantong sebelah kanan Tepos. Guna pemeriksaan, kedua pelaku diangkut ke komando


Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Chalid Sitorus SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sayid Yasir Alattas SH, MH ketika dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2026) siang membenarkan kedua pelaku Tepos dan Doyok diamankan berikut barang bukti dua buah plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu, tiga buah kotak kaca mata warna hitam merk volvo, tiga pipet plastik yang dijadikan sekop sabu, dua blok plastik klip kosong, uang berjumlah Rp 108 ribu diduga hasil penjualan sabu. "Kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kapolsek. (LM)

Posting Komentar untuk "Polsek Pagar Merbau Polresta DS Bekuk 2 Pelaku Diduga Pengedar Sabu"


Ads :