Teguh Soroti Perbedaan Perlakuan Bupati Madina Terhadap Kades Singkuang dan Kades Simpang Bajole

Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Teguh W. Hasahatan mempertanyakan perbedaan sikap Bupati Madina H. Saipullah Nasution terdahap Kepala Desa Simpang Bajole dan Kepala Desa Singkuang I serta Singkuang II dalam menyikapi penetapan tersangka ketiganya dalam sidang paripurna Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2026, pada Senin (29/9/2026).

Teguh menjelaskan, Bupati Madina memutuskan memberhentikan Kepala Desa Singkuang I dan Singkuang II setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis. Sementara, Kepala Desa Simpang Bajole Tidak diberhentikan Bupati padahal dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat untuk pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).  

Ketua PDIP Madina ini menilai, konsideran yang dibuat Bupati Madina untuk memberhentikan Kepala Desa Singkuang I dan Kepala Desa Singkuang II tidak satu pasal pun yang menunjukkan kepala daerah boleh memberhentikan kepala desa yang berstatus tersangka.  

"Kepala Desa Singkuang I dan Kepala Desa Singkuang II belum layak diberhentikan sementara karena statusnya masih tersangka, tapi kenapa diberhentikan," sebut Teguh.  

Lebih lanjut dikatakannya, langkah yang diambil Bupati itu bisa menimbulkan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.  

"Keputusan ini menimbulkan efek psikologis. Keluarganya merasa malu karena suaminya diberhentikan. Menimbulkan efek sosial. Ditengah-tengah masyarakat itu pasti ada pro dan kontra," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipullah meminta waktu untuk memberikan jawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Izinkan kami atau berikan kami waktu kesempatan untuk menjawab pertanyaan ini atau masukan ini, dan ini kami jadikan sebagai bahan untuk evaluasi dalam membuat produk-produk hukum," sebut Bupati. (Ali Martua)

Posting Komentar untuk "Teguh Soroti Perbedaan Perlakuan Bupati Madina Terhadap Kades Singkuang dan Kades Simpang Bajole"


Ads :