APBD 2026 Rp 400 Juta Lagi Kucur ke Food Court Merdeka, KIP Disamarkan - Ada Dugaan Gratifikasi?
LUBUK LINGGAU –Jejakkriminal.net
Pembangunan Food Court Merdeka Juara di Kota Lubuk Linggau yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 2 Miliar menuai kritik pedas. Proyek yang bersumber dari APBDP dengan kode lelang 10090237000 dan dimenangkan oleh CV Laksana Jaya Konstruksi di bawah penanggung jawab Dinas PUPR Tahun 2025 ini dinilai sebagai pekerjaan ABS atau Asal Bapak Senang.
Padahal, Food Court Merdeka Juara ini merupakan janji politik sekaligus program unggulan dari Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, http://M.I.Kom dan Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, S.H. Program ini digadang-gadang untuk membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat Lubuk Linggau khususnya di sektor UMKM.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Berdasarkan pantauan langsung dan jejak digital, pembangunan Food Court Merdeka Juara ini dinilai secara manajemen birokrasi sangat tidak matang. Proyek ini diduga tidak memiliki perencanaan DED (Detail Engineering Design) yang komprehensif serta tidak memiliki kerjasama atau MoU lintas instansi yang jelas dan terukur.
Dampaknya, secara asas manfaat bagi masyarakat, keberadaan Food Court tersebut hingga kini belum dirasakan sama sekali. Bahkan, bangunan tersebut sempat terbengkalai dalam waktu lama dan ironisnya sempat disalahgunakan menjadi tempat untuk aktivitas yang tidak diinginkan.
Menanggapi hal tersebut, Astuti selaku Ketua Relawan Prabowo MLM (Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) angkat bicara kepada awak media.
"Sangat sayang sekali program unggulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang merupakan janji politik dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau dikerjakan secara ABS (Asal Bapak Senang). Tujuan mulia membantu kesejahteraan masyarakat ternodai oleh beberapa trouble seperti tempat tindakan asusila, keterbengkalian manfaat dan lain-lain," jelas Astuti.
Lebih lanjut, Astuti menyoroti adanya pembangunan lanjutan di lokasi yang sama pada tahun ini.
"Sekarang ini, pada tahun 2026 telah berjalan lagi pembangunan Sarpras di Food Court Merdeka dengan anggaran biaya Rp 400.000.000 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Lubuk Linggau dengan sumber anggaran APBD 2026 yang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) nya disamarkan," ungkapnya.
Ia meminta agar transparansi anggaran dibuka secara terang benderang.
"Akan tetapi kita lihat LRA (Laporan Realisasi Anggaran) Dinas PUPR 2026 secara detail dan terperinci. Semoga saja tidak ada gratifikasi tindak korupsinya. Dan tim kami akan melakukan pengawasan ekstra," tegas Astuti.
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal dan melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan anggaran di proyek Food Court Merdeka Juara tersebut agar tidak terjadi penyimpangan. ( Tim)

.png)



Posting Komentar untuk "APBD 2026 Rp 400 Juta Lagi Kucur ke Food Court Merdeka, KIP Disamarkan - Ada Dugaan Gratifikasi? ?i"