Audiensi Dugaan Malapraktik RSUD dr. Slamet Garut Buntu, Keluarga Korban Ancam Tempuh Jalur Hukum?

 

Garut, jejak kriminal.net — Audiensi penyelesaian dugaan malapraktik pasien anak bernama Salsabila Rizkia di RSUD dr. Slamet Garut berakhir tanpa kesepakatan pada Jumat (2/10/2026). Pihak keluarga menolak tawaran rumah sakit dan menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Pertemuan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Garut ini dihadiri jajaran manajemen RSUD dr. Slamet, perwakilan Dinas Kesehatan, keluarga korban, serta perwakilan Organisasi Masyarakat Pemuda Merah Putih.

Persoalan bermula saat Salsabila Rizkia dirawat selama 48 hari di ruang Perinatologi RSUD dr. Slamet pada tahun 2024. Setelah dipulangkan, keluarga menemukan perubahan fisik pada bentuk hidung anak tersebut, yang diduga kuat akibat pemakaian alat bantu pernapasan selama masa perawatan.

Dalam audiensi, pihak RSUD dr. Slamet menyampaikan komitmen penanganan medis, termasuk opsi operasi rekonstruksi hidung jika nantinya terindikasi secara medis. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban karena tidak mengakomodasi dua tuntutan utama



Penggantian seluruh biaya pengobatan, kontrol kesehatan, serta biaya transportasi termasuk sewa ambulans senilai 400.000 per kali perjalanan ke Bandung yang telah ditanggung keluarga selama hampir tiga tahun. Jaminan rekonstruksi bentuk hidung tanpa syarat yang memberatkan pihak keluarga.

"Sebelum kedua hal tersebut disetujui, kami tidak akan sepakat. Selain soal kesehatan, restitusi itu penting. Selama tiga tahun ini kami sampai berutang demi berobat," tegas Mita, ibu kandung Salsabila Rizkia.

Aceng Lukman, penanggung jawab aksi sekaligus pendamping dari Pemuda Merah Putih, menegaskan jika tidak ada jalan damai, pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke kepolisian serta berencana menggelar aksi massa. Ia juga menuntut Direktur RSUD dr. Slamet, dr. Inge Andriani Heriawan, untuk mundur dari jabatannya.

Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, menyatakan pihaknya berperan selaku fasilitator. Namun ia siap menekan manajemen rumah sakit jika terbukti mengabaikan hak-hak pasien.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD dr. Slamet Garut menegaskan penanganan kasus berfokus pada kelayakan tindakan medis. Pembuktian dugaan malapraktik dinilai masih bergantung pada hasil audit rekam medis dan pemeriksaan tim independen.

Hingga audiensi ditutup, belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak. Kasus dugaan kelalaian medis ini berpotensi berlanjut ke proses hukum.

Posting Komentar untuk "Audiensi Dugaan Malapraktik RSUD dr. Slamet Garut Buntu, Keluarga Korban Ancam Tempuh Jalur Hukum?"


Ads :