Desak Pengusutan Dugaan Monopoli dan Mark-Up Proyek Dinas Pendidikan Simalungun, BPM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumut

Simalungun, 
Jejak Kriminal Net-
Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (19/10/2026). 
Aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan kritis mahasiswa terhadap dugaan praktik monopoli proyek dan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) pada sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam aksi tersebut, BPM mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah hukum dengan memanggil, memeriksa, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan dua paket pengadaan tersebut.

Ketua BPM, Ali Badri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan transparan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


BPM menyoroti dua paket pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun TA 2026, yakni:

Pengadaan Mebel Ruang Laboratorium SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Simalungun, khususnya pengadaan meja komputer.

Pengadaan Personal Computer (PC) untuk SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Simalungun, khususnya pengadaan unit All-in-One (AIO) dengan prosesor Core i7.

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian internal organisasi, BPM menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kedua paket pengadaan tersebut. Mahasiswa menduga barang yang direalisasikan di lapangan tidak sepenuhnya memenuhi standar kualitas dan spesifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.

Selain persoalan kualitas dan spesifikasi teknis, BPM juga menyoroti dugaan pengondisian penyedia barang dan jasa secara terstruktur sejak tahap awal proses tender. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik demikian berpotensi mencederai prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BPM menilai dugaan penyimpangan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, termasuk potensi kerugian keuangan negara.


Dalam orasinya, Ketua BPM, Ali Badri, menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus digunakan secara bertanggung jawab demi menunjang kualitas sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah.

"Pendidikan adalah pilar utama masa depan daerah. Ketika anggaran untuk fasilitas belajar anak-anak sekolah diduga disalahgunakan demi kepentingan segelintir oknum, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Kami menuntut Kejati Sumut dan Kapolda Sumut bertindak cepat, transparan, dan tidak tebang pilih!" tegas Ali Badri di lokasi demonstrasi.

BPM menekankan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengadaan fasilitas pendidikan merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

BPM Siap Kawal Kasus hingga Tuntas
BPM menyatakan akan terus mengawal dugaan penyimpangan dalam kedua paket pengadaan tersebut. Organisasi mahasiswa itu juga menyatakan siap melanjutkan aksi unjuk rasa dan menempuh jalur pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

BPM menegaskan bahwa upaya pengawalan akan terus dilakukan hingga terdapat tindak lanjut yang konkret dari aparat penegak hukum terhadap dugaan penyimpangan yang disoroti.

Melalui aksi tersebut, BPM berharap Kejati Sumut dan Polda Sumatera Utara dapat menindaklanjuti tuntutan mahasiswa secara serius, mengusut dugaan penyimpangan berdasarkan bukti yang tersedia, serta memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun terkait dugaan monopoli dan indikasi mark-up anggaran dalam kedua paket pengadaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Posting Komentar untuk "Desak Pengusutan Dugaan Monopoli dan Mark-Up Proyek Dinas Pendidikan Simalungun, BPM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumut"


Ads :