jejakkriminal.net, Purwakarta
Nasib naas menimpa Wini, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cariu, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Setelah setahun lebih berjuang pulih dari cedera parah di Riyadh, Arab Saudi, kini ia tertahan di pihak agensi (ejen) dan dituntut membayar ganti rugi biaya rumah sakit Rp 800 juta sebagai syarat untuk bisa dipulangkan ke tanah air.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika Wini mendapat perlakuan kejam berupa pelecehan dari majikannya di Riyadh. Karena merasa terdesak, terancam, dan mengalami trauma hebat, Wini nekat melompat dari lantai tiga rumah majikannya demi menyelamatkan diri.
Akibat aksi nekat tersebut, Wini mengalami cedera yang sangat fatal hingga tulang punggungnya patah. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit setempat dan harus menjalani perawatan intensif selama lebih dari satu tahun. Selama masa kritis dan perawatan panjang tersebut, sang majikan dikabarkan berlepas tangan dan menolak bertanggung jawab atas segala biaya medis yang timbul.
Kini, setelah melewati masa-masa sulit, kondisi fisik Wini dinyatakan sudah kembali sembuh dan ia sangat berharap bisa segera pulang ke kampung halamannya di Purwakarta. Namun, harapan itu tertahan oleh tindakan pihak agen di Riyadh yang mempersulit kepulangannya. Agen tersebut menuntut Wini untuk melunasi seluruh biaya perawatan rumah sakit yang nilainya mencapai Rp 800 juta rupiah, sementara pihak majikan tetap tidak mau tahu.
Kasus ini memerlukan perhatian mendesak dari pemerintah. Pihak keluarga di Purwakarta sangat berharap adanya intervensi dan perlindungan hukum dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Kementerian Luar Negeri, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk segera membebaskan Wini dari jeratan denda sepihak tersebut dan memfasilitasi kepulangannya dengan aman.
Aep s
.png)



Posting Komentar untuk "Miris! PMI Asal Purwakarta Diduga Tertahan di Riyadh, Dituntut Biaya Rumah Sakit Rp800 Juta untuk Bisa Pulang ke Tanah Air"