Program Ketahanan Pangan Rp225 Juta di Desa Mekarraya: Belum Hasilkan PADes?

 

Garut, JejakKriminal.net - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang digulirkan pemerintah pada 2025 dengan mewajibkan penyertaan modal minimal 20% dari Dana Desa, sejatinya ditujukan untuk menopang perekonomian masyarakat. Namun kenyataannya, pengelolaan program melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah daerah belum berjalan optimal. Banyak yang jalan di tempat, tak membuahkan hasil, bahkan nyaris berhenti beroperasi.

Kondisi serupa terjadi di Desa Mekarraya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Awak media menelusuri realitas pengelolaan program Ketapang yang dijalankan BUMDes setempat.



Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026), Sekretaris Desa (Sekdes) Ajang memaparkan bahwa penyertaan modal yang digelontorkan ke BUMDes untuk program Ketapang mencapai Rp225 juta, dialokasikan untuk dua bidang usaha utama: ternak ayam petelur dan budidaya ikan nila bioplok. Hingga kini, kedua usaha tersebut belum mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Penyertaan modal sebesar Rp225 juta untuk usaha ternak ayam petelur dan budidaya ikan nila bioplok. Dari usaha itu memang belum bisa menyumbang PADes, baru cukup untuk kebutuhan operasional saja," papar Ajang.



Secara rinci, alokasi modal tersebut: Rp125 juta untuk usaha ayam petelur, Rp75 juta untuk budidaya ikan nila, dan sisanya Rp25 juta untuk pembelian laptop serta alat tulis kantor, jelas Ajang merujuk data yang dimilikinya.

Saat awak media meninjau lokasi kandang ayam petelur yang ditunjukkan Ajang, tidak ditemukan satu pun pengelola di tempat tersebut, sehingga hanya dapat melakukan pendokumentasian kondisi fisik lokasi. Direktur BUMDes, Amin, berhasil dihubungi melalui pesan WhatsApp dan mengaku sedang berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Kebetulan saya sedang di RSHS Bandung, mengantar guru saya yang sakit. Nanti saja jika mau wawancara hari Jumat. Penjaga kandang Doni biasanya ada di kandang," ungkap Amin.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kepala Desa selaku Komisaris BUMDes sekaligus pengguna anggaran terkait nihilnya sumbangan PADes dari pengelolaan program tersebut.

Mengingat nilai anggaran yang dirogoh dari Dana Desa cukup besar, masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas penuh. Pertanggungjawaban penggunaan modal serta keuntungan yang dihasilkan dari usaha tersebut harus jelas, dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Posting Komentar untuk "Program Ketahanan Pangan Rp225 Juta di Desa Mekarraya: Belum Hasilkan PADes?"


Ads :