Dugaan Malapraktik Salsabila Rizkia Berujung Laporan Polisi, Keluarga Desak Kepastian Hukum







GARUT, JejakKriminal.net — Perjuangan keluarga Salsabila Rizkia untuk memperoleh kejelasan atas kondisi kesehatan anaknya kini memasuki babak baru. Setelah hampir tiga tahun menanti penjelasan dan mengupayakan penyelesaian dengan pihak rumah sakit, Mita Rahmawati, ibu sekaligus pelapor, akhirnya menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Garut, Jumat (9/10/2026).

Laporan tersebut menjadi langkah serius keluarga dalam mencari kejelasan atas dugaan persoalan pelayanan kesehatan yang mereka pertanyakan sejak Salsabila menjalani perawatan di RSU dr. Slamet Garut.


Keluarga mengaku telah menempuh berbagai upaya, mulai dari meminta klarifikasi, membuka ruang musyawarah, hingga mengikuti audiensi bersama pihak rumah sakit dan sejumlah pihak terkait. Namun, menurut pihak keluarga, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.


Kekecewaan atas belum adanya penyelesaian konkret akhirnya mendorong keluarga membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.


“Untuk saat ini kami harus menempuh jalur hukum karena kami sudah jenuh menunggu janji-janji dari pihak rumah sakit yang hampir tiga tahun ini tidak ada realisasi apa pun,” ujar Mita Rahmawati selaku pelapor.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/501/X/2026/SPKT/Polres Garut/Polda Jawa Barat.


Dalam laporan itu, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana terkait pelayanan kesehatan dan kondisi yang dialami Salsabila setelah menjalani perawatan medis.


Pasal yang dicantumkan dalam laporan meliputi Pasal 440 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 474 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Meski demikian, pencantuman pasal dalam laporan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Penentuan unsur pidana, pembuktian, serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh aparat berwenang.


Berdasarkan keterangan keluarga, Salsabila Rizkia lahir pada 12 Januari 2024 di Puskesmas Karangmulya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Setelah kelahirannya, Salsabila kemudian dirujuk ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.


Selama menjalani perawatan, Salsabila disebut berada di ruang Perinatologi selama kurang lebih 48 hari dan mendapatkan sejumlah tindakan medis, termasuk penggunaan alat bantu pernapasan.


Menurut penuturan keluarga, perubahan pada bagian hidung mulai menjadi perhatian sekitar dua minggu setelah perawatan berlangsung. Seiring waktu, keluarga juga mengaku menemukan kondisi fisik lain yang hingga kini mereka harapkan mendapat penjelasan medis secara menyeluruh.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan bagi keluarga mengenai proses perawatan yang pernah dijalani Salsabila.


Kendati demikian, dugaan adanya hubungan antara tindakan medis dan perubahan kondisi fisik Salsabila masih memerlukan penelaahan profesional, pemeriksaan rekam medis, serta pembuktian berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.


Dengan demikian, dugaan malapraktik dalam perkara ini belum dapat dinyatakan terbukti sebelum melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.


Sebelum membuat laporan polisi, keluarga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit. Jalur komunikasi dan musyawarah juga ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.



Audiensi bersama pihak rumah sakit dan sejumlah pihak terkait turut dilakukan dengan harapan terdapat penjelasan yang menyeluruh serta langkah penyelesaian yang jelas.

Namun, menurut keluarga, rangkaian upaya tersebut belum membuahkan kesepakatan yang diharapkan.

Kondisi itu membuat keluarga memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar pengaduan yang disampaikan dapat ditelaah secara objektif.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata tentang mencari pihak yang harus bertanggung jawab, melainkan juga memperoleh kejelasan mengenai kondisi Salsabila dan jawaban atas pertanyaan yang selama ini belum mereka anggap tuntas.



Laporan yang disampaikan Mita Rahmawati kini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelaah pengaduan tersebut sesuai kewenangannya.

Sejumlah hal yang perlu memperoleh kejelasan antara lain kronologi pelayanan medis, catatan rekam medis, tindakan yang diberikan selama perawatan, serta hasil penelaahan profesional mengenai kondisi yang dialami Salsabila.

Pemeriksaan terhadap keterangan keluarga, tenaga medis, dan pihak-pihak terkait juga menjadi bagian penting apabila dilakukan dalam proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak rumah sakit perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai persoalan yang dilaporkan keluarga. Hingga naskah ini disusun, tanggapan resmi pihak rumah sakit dan perkembangan penanganan laporan dari kepolisian masih perlu dikonfirmasi.

Keluarga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar persoalan yang mereka perjuangkan selama ini memperoleh kejelasan.

Kini, perhatian tertuju pada langkah aparat penegak hukum dalam menelaah laporan tersebut serta penjelasan dari pihak-pihak terkait.

JejakKriminal.net akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk meminta konfirmasi resmi dari Polres Garut dan klarifikasi pihak RSU dr. Slamet Garut, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. 

( A.DINATA )

Posting Komentar untuk "Dugaan Malapraktik Salsabila Rizkia Berujung Laporan Polisi, Keluarga Desak Kepastian Hukum"


Ads :