Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
BANGKO Aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan dugaan praktik pengoplosan minyak di kawasan RT 14, Gang Kedondong, Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, dikeluhkan sejumlah warga setempat 7/10/2026).
Berdasarkan keterangan beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan Niko dan Deka tersebut disebut berlangsung siang dan malam hari. Warga mengaku terganggu dengan suara mesin penyedot minyak, lalu lintas kendaraan pengangkut BBM, serta kegiatan pemindahan minyak dari mobil ke tempat penampungan yang diduga berada di lingkungan permukiman padat penduduk.
Menurut keterangan warga, minyak jenis solar dan bahan bakar lainnya diduga didatangkan menggunakan kendaraan dari luar Kota Bangko. Setelah tiba di lokasi, minyak tersebut disebut dipindahkan melalui selang dan mesin penyedot menuju tempat penampungan.
Warga menduga terdapat aktivitas pencampuran atau pengoplosan minyak di lokasi tersebut. Namun, dugaan mengenai jenis kegiatan, asal-usul BBM, serta legalitas operasionalnya masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa langsung oleh pihak berwenang.
“Iya, Bang, saya salah satu warga di sini. Sebenarnya sudah lama kami ingin menyampaikan keluhan. Aktivitas ini semakin mengganggu karena seolah tidak mengenal waktu. Suara mesin penyedot minyak terdengar hingga malam hari, padahal lokasi tersebut berada di tengah permukiman warga,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain terganggu oleh kebisingan, warga juga mengaku khawatir terhadap potensi bahaya kebakaran apabila aktivitas penyimpanan dan pemindahan BBM tersebut tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai.
Menurut warga, keberadaan tempat penampungan minyak di tengah permukiman padat penduduk berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar apabila terjadi kebocoran, percikan api, atau insiden lainnya.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya suara mesinnya, tetapi juga keselamatan warga. Kalau sampai terjadi kebakaran, bukan hanya pemilik tempat yang terdampak. Rumah-rumah warga di sekitarnya juga bisa terkena imbas karena lokasinya berada di permukiman padat penduduk,” ujarnya.
Warga juga menyoroti kendaraan yang disebut hampir setiap hari keluar masuk lokasi untuk mengangkut dan menurunkan minyak. Aktivitas tersebut diklaim terkadang menghambat akses jalan umum, sehingga menambah ketidaknyamanan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.
Keluhan lainnya berkaitan dengan waktu operasional yang menurut warga tidak menentu. Aktivitas pemindahan minyak disebut masih berlangsung hingga larut malam, bahkan menurut keterangan salah seorang warga, suara mesin terkadang tetap terdengar saat pelaksanaan salat Jumat.
“Kadang sampai tengah malam masih beraktivitas. Bahkan saat salat Jumat pun, menurut yang kami lihat dan dengar, kegiatan itu terkadang masih berlangsung. Kami berharap ada perhatian dari pihak berwenang karena masyarakat sudah merasa terganggu,” tutur warga lainnya.
Warga berharap keluhan tersebut tidak dianggap sepele, mengingat kegiatan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan pemindahan BBM itu berada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Mereka juga meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara objektif melalui pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk memastikan apakah kegiatan penyimpanan, pemindahan, dan dugaan pencampuran BBM tersebut memiliki izin serta memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Polsek Bangko, Polres Merangin, serta unit yang membidangi tindak pidana tertentu (Tipidter) untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi di RT 14, Gang Kedondong, Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.
Warga berharap aparat dapat memeriksa aktivitas kendaraan pengangkut BBM, kondisi tempat penampungan, sumber dan legalitas bahan bakar, serta peralatan yang digunakan untuk memindahkan minyak dari kendaraan ke tempat penampungan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah pemeriksaan dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan di lingkungan tersebut.
“Harapan kami sederhana, Bang. Tolong diperiksa langsung. Jangan sampai setelah terjadi kebakaran atau kejadian yang membahayakan warga, baru ada tindakan. Kami hanya ingin lingkungan tempat tinggal kami aman dan aktivitas yang mengganggu bisa ditertibkan apabila memang terbukti melanggar aturan,” harap warga.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan pengoplosan minyak, legalitas tempat penampungan, serta perizinan kegiatan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan atas keluhan warga tersebut.
.jpg)
.png)



Posting Komentar untuk "Tempat Pengoplosan BBM Milik Niko dan Deka di Lorong Kampar Bangko Dikeluhkan Warga"