Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali berlangsung di wilayah Desa Pelangki, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Aktivitas tersebut disebut-sebut menggunakan alat berat jenis excavator merek Zoomlion, yang menurut keterangan warga diduga telah melakukan aktivitas penggalian di kawasan sekitar desa 1/10/2026).
Informasi mengenai aktivitas tersebut diperoleh berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat yang meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Warga menyebut, alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI tersebut dikaitkan dengan seseorang yang disebut bernama Gabe, warga asal Kabupaten Sarolangun. Namun, informasi mengenai kepemilikan alat berat maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Keberadaan alat berat di lokasi penambangan ilegal tersebut menjadi sorotan karena aktivitas menggunakan excavator dinilai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas apabila benar berlangsung tanpa izin.
Sejumlah warga mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas PETI tersebut. Terlebih, wilayah Desa Pelangki merupakan wilayah hukum yang berada dalam pengawasan kepolisian setempat dan jajaran Polres Merangin.
Warga meminta Polsek Kota Bangko dan Polres Merangin tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas PETI menggunakan alat berat tersebut.
“Kalau memang benar ingin memberantas PETI, kenapa harus menunggu alat berat dibawa jauh-jauh? Kalau keberadaannya sudah diketahui dan terlihat di wilayah tersebut, seharusnya aparat turun dan melakukan pengecekan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pernyataan warga tersebut sekaligus menjadi sindiran terhadap pola pemberantasan PETI yang selama ini dipertanyakan masyarakat. Menurut warga, penindakan akan sulit memberikan efek jera apabila aktivitas pertambangan ilegal baru ditindak setelah alat berat berpindah lokasi atau ketika informasi mengenai keberadaannya sudah menyebar luas.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pertambangan emas tanpa izin menggunakan excavator di wilayah Desa Pelangki.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya aktivitas PETI dan penggunaan alat berat tanpa perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai hukum.
Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tersebut tidak benar, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan tudingan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Sorotan warga tersebut menjadi penting karena pemberantasan PETI tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut dampak terhadap lingkungan, lahan masyarakat, serta keberlangsungan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Merangin.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aexcavator Zoomlion dan keterlibatan seseorang bernama Gabe tersebut masih merupakan keterangan yang disampaikan warga dan belum merupakan kesimpulan hukum. Konfirmasi dari pihak yang disebut maupun keterangan resmi dari Polsek Kota Bangko dan Polres Merangin diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat: turun ke lokasi, mengecek keberadaan alat berat, memastikan legalitas aktivitas, dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

.png)



Posting Komentar untuk "PETI Gunakan Excavator Milik Gabe di Desa Pelangki Mencuat, Warga Desak Polisi Segera Turun"